Friday, 22 November 2024, 16:12

Kaum muslimin adalah ummat yang satu, yang berbeda dengan ummat-ummat lainnya. Allah SWT telah menyatukan kaum muslimin karena kesamaan aqidahnya (keimanannya kepada Allah dan RasulNya). Rasulullah saw telah berhasil menerapkan sistem dan hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan sejak berdirinya Negara Islam yang pertama kalinya di kota Madinah, kemudian penerapan sistem dan hukum Islam di bawah kekuasan Islam itu berlanjut di masa Khulafa Rasyidin, lalu Kekhilafahan di masa Umayyah, Abasiyah, hingga akhirnya masa Khilafah Islamiyah Utsmaniyah.

Kaum muslimin saat itu memiliki hanya satu pemimpin (Khalifah), memiliki satu sistem dan hukum, yaitu sistem dan hukum Islam, mempunyai satu wilayah yang amat luas yaitu Daulah Khilafah Islamiyah, memiliki kekuasaan politik dan militer yang siap menjaga penerapan sistem dan hukum Islam, yang siaga memelihara kesatuan wilayah Islam yang saat itu memanjang dari wilayah Maroko hingga Merauke melindungi jiwa, harta dan kehormatan kaum muslimin dimana saja mereka berada, menghancurkan kebathilan dan kekufuran yang diemban oleh musuh-musuh Islam, merendahkan kemusyrikan dan kekafiran, meninggikan Islam dan memuliakan kaum muslimin.

Pada masa Khilafah Islamiyah Utsmani itulah Kesultanan Islam Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo bergabung dalam naungan Daulah yang satu. Pada zaman itu pula wilayah Papua berada di bawah kekuasaan Kesultanan Islam Tidore. Artinya daerah yang ada di Kepulauan Maluku maupun Papua adalah negeri-negeri Islam yang bergabung dengan kekuasaan Islam tanpa peperangan hingga tanahnya dikelompokkan menjadi tanah �usyriyah (Ardlu al Usyriyah). Sama dengan wilayah Maluku dan Papua, juga daerah-daerah di Aceh, Minangkabau, Riau, Malaka (Malaysia), Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Lombok dsb. Semua itu tergabung dalam tanah usyriyah, karena penduduknya pada masa dahulu memeluk Islam tanpa peperangan/kekerasan dan bergabung dengan Kesultanan Islam lainnya, seperti Kesultanan Islam Pasai, Malaka, Banten, Demak, Gowa dll, hingga datang kaum Imperialis dari Eropa seperti Portugal, Spanyol, Inggirs, Belanda ke negeri-negeri Islam di kawasan Asia Tenggara.

Saat itu kaum muslimin amat memahami pentingnya kesatuan wilayah Islam, sebab Rasulullah saw telah melarang seorang muslim untuk melepaskan diri dari Jama’ah kaum muslimin (Daulah Khilafah slamiyah), sebagaimana hadits yang diriwayatkan melalui Arfajah:

Siapa saja yang datang kepada kamu sekalian sedangkan urusan kalian berada di tangan seseorang (Khalifah) kemudian dia hendak memecah belah kesatuan jamaah (Daulah Khilafah Islamiyah –red) kalian, maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim no. 3443).

Hadits ini melarang seorang muslim untuk melepaskan keterikatannya dari Khilafah Islamiyah, sekaligus memerintahkan kepada Khalifah untuk memberi hukuman yang amat keras, yaitu dibunuh (apabila tidak bertobat dan kembali bersama Jamaah kaum muslimin).

Perpecahan Wilayah Bukan Ajaran Islam
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda:

Jika dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang kedua“.

Secara manthuq, hadits itu melarang adanya lebih dari satu kekuasaan yang memerintah kaum muslimin. Dan mafhum hadits itu adalah tidak boleh adanya lebih dari satu negara bagi kaum muslimin. Atas dasar itu, negeri-negeri Islam yang berada di bawah satu negara wajib tetap berada dalam satu kekuasaan itu, yakni menyatu menjadi satu negeri.

Dengan demikian, pemisahan negeri kaum muslimin, sekalipun mayoritas penghuni negeri itu adalah orang-orang non muslim, tidak bisa dibenarkan karena itu bukanlah ajaran Islam. Lebih dari itu, setiap upaya memisahkan negeri Islam yang satu dengan yang lain adalah rekayasa imperialis Barat sebagaimana yang terjadi di berbagai negeri Islam. Setelah mengalahkan Khilafah Utsmaniyah, Barat mencaplok negeri-negeri kaum muslimin. Kemudian mereka membuat peta baru, membagi negeri-negeri Islam menjadi dunia Islam dan Dunia Arab. Dunia Arab yang kurang lebih seluas Indonesia mereka pecah belah menjadi lebih dari 23 negara. Duna Islam mereka pecah belah pula. India menjadi India dan Pakistan, lalu Pakistan menjadi Pakistan dan Bangladesh. Tanah Jawa Melayu mereka pecah menjadi Indonesia dan Malaysia, lalu Malaysia menjadi Malaysia dan Singapura. Dan kini Indonesia siap mereka buat menjadi berkeping-keping. Setelah?  Timor-Timur mereka pisahkan. Kini mereka melirik Papua dan Aceh. Berkaitan dengan pemisahan wilayah yang banyak orang Nasraninya, kita tentu tidak lupa bagaimana mereka memprovokasi wilayah Balkan agar terlepas dari Khilafah Utsmaniyah pada akhir abad 19 dan dengan rekayasa busuk memecah wilayah Syam menjadi propinsi Siria dan Lebanon. Sejak itu Lebanon dikuasai oleh orang-orang kafir (lihat Shabir Ahmad dan Abid Karim, Akar Nasionalisme di Dunia Islam).

Dari dulu hingga kini kita tahu bahwa yang dicari oleh para penjajah Barat adalah kekayaan. Terkenal slogan imperialis, Gospel Gold Glory. Maka, apakah kaum muslimin saat ini masih juga dapat ditipu oleh rekayasa mereka menguasai bumi kaya Irian? Selama ini mereka sudah mengeruk tembaga, perak dan emas di lokasi tambang PT. Freeport, Timika. Mungkin mereka ingin lebih save dalam mengeksploitir bumi kaya itu? Tentulah mereka sudah meneliti berbagai kekayaan lain (di luar lokasi Freeport) yang akan lebih susah kalau masih tetap bersatu dengan Indonesia?

Ya, demokratisasi yang mereka pompakan di negeri ini tak lain dan tak bukan adalah demi kepentingan mereka yang kapitalistik. Marilah kita perhatikan ucapan salah seorang penasehat keamanan nasional Bill Clinton dalam sebuah pidatonya, 21 September 1993: “Kita harus menyebarkan Demokrasi dan ekonomi pasar bebas, karena hal ini akan dapat menjaga kepentingan-kepentingan kita, memelihara keamanan kita, dan sekaligus mendemonstrasikan nilai-nilai anutan kita, nilai-nilai Amerika yang luhur.”

Dominasi dan kekuatan ekonomi serta perdagangan AS mampu mengguncang dan menghancurkan ekonomi maupun perdagangan suatu negeri atau bahkan suatu kawasan tertentu. Melalui IMF, Bank Dunia dan lembaga internasional lainnya, AS begitu juga negara-negara Barat lainnya mengeruk kekayaan negeri-negeri miskin yang mayoritasnya terdiri dari negeri-negeri Islam. Dengan dalih Demokratisasi, Globalisasi, Pasar Bebas, Transparansi, HAM, dan Pluralisme, mereka menebar racun yang mengakibatkan instablitas politik di banyak negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia.

Khatimah
Berdasarkan hal ini, secara syar’i kaum muslimin wajib mencegah upaya negara-negara kapitalis Barat yang kafir dalam merampas kekayaan alam kaum muslimin serta memecah-belah wilayah Islam menjadi keratankeratan kecil yang tak berdaya, dengan dalih HAM dan demokratisasi seperti yang sudah mereka lakukan atas Timtim.

Dan kaum muslimin tidak akan pernah mampu menghadapi penghinaan dan penindasan ini kecuali dengan berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam, dengan berdirinya negara Khilafah Islamiyah.

Jadi, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk berdiam diri dari kewajiban yang telah dibebankan Allah SWT kepada mereka untuk mendirikan sistem dan syariat Islam, apalagi ketika tidak ada lagi Daulah Khilarfah Islamiyyah yang menegakkan Undang-undang Allah SWT untuk memelihara jiwa, harta, kehormatan dan keamanan kaum muslimin dengan hukum Islam.

Ya Allah, kami telah sampaikan!