Sunday, 24 November 2024, 15:14

gaulislam edisi 218/tahun ke-5 (1 Shafar 1433 H/ 26 Desember 2011)

Wedew, tema gaulislam pekan ini ‘serem’ banget (bagi yang menganggapnya demikian, dan sekadar tema biasa aja bagi yang memiliki anggapan sebaliknya). Okelah itu bukan soal tema serem or tema manis. Judul ini memang terinspirasi dari kondisi saat ini, di mana orang bebas memeluk agama dan juga bebas untuk nggak beragama. Ya, itu memang hak setiap orang. Mau jadi muslim atau jadi kafir memang pilihan. Bukan paksaan. Tapi yang pasti, urusan tersebut ditanggung masing-masing orang baik di dunia maupun di akhirat kelak. Artinya, nggak bebas juga pada akhirnya, sebab setiap orang akan dimintai pertanggungjawabannya.

Oya, tema ini diambil juga karena banyaknya kaum muslimin, khususnya remaja yang kebingungan untuk menentukan sikap ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa ada agama selain Islam. Berbekal pengetahuan minim tentang ajaran Islam, banyak kaum muslimin dengan alasan toleransi akhirnya malah ikut serta dalam perayaan agama selain Islam, misalnya ikut acara Natal. Waduh!

Sobat muda muslim pembaca setia gaulislam, judul yang saya pilih dalam gaulislam edisi 218 ini adalah: “Tak Ada Kebebasan Beragama!” maksudnya: “setiap orang nggak bisa bebas dalam menafsirkan ajaran agama sesuai hawa nafsunya”. Selain itu, target penulisan ini juga ditujukan agar umat manusia paham bahwa naluri beragama itu ada pada setiap diri manusia, maka munculkan dan salurkan pada jalur yang benar sesuai tuntunan wahyu yang sudah ditetapkan syariat. Nggak boleh mengikuti selera hawa nafsu manusia itu sendiri yang cenderung menjauhkan dari ajaran syariat.

 

Rasa nyaman beragama

Sebagai sebuah ideologi, Islam pasti udah ngasih aturan dan sanksi juga dalam urusan agama. Nggak bisa memaksa orang lain untuk masuk Islam. Tapi kalo udah masuk Islam, harus taat sama aturan dong ya. Inilah bagian dari pemeliharaan Islam terhadap agama.

Beragama itu fitrah asasi manusia, lho. Kenapa ini fitrah? Karena sesuai dengan potensi hidup manusia. Jadi manusia tuh memiliki yang namanya potensi hidup. Nah, potensi hidup inilah yang akan mendorong manusia untuk melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini terwujud dalam dua manfistasi alias penampakan atau bentuk. Pertama, menuntut pemenuhan yang bersifat pasti. Artinya nih, kalo nggak terpenuhi manusia akan binasa. Nah, ini yang dinamakan dengan kebutuhan jasmaniyah (hajatul ‘udlaawiyah) seperti makan, minum dan buang hajat. Kedua, menuntut adanya pemenuhan saja dan jika nggak terpenuhi, manusia nggak bakalan mati, hanya saja akan merasa gelisah hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut. Hmm.. inilah yang dinamakan dengan naluri (gharizah).

Terus nih, ditinjau dari segi munculnya dorongan (tuntutan pemuasan), naluri berbeda lho dengan kebutuhan jasmaniyah. Karena apa? Karena dorongan kebutuhan jasmani bersifat internal. Misalnya aja nih, kita kepengen makan karena lapar. Kalo perut udah kenyang mah, ada makanan lezat juga nggak nafsu dah. Jadi emang nggak perlu dorongan dari luar. Belum ada ceritanya orang tiba-tiba merasa lapar karena udah ngeliat wajah temennya yang kayak rujak cingur (waaah sadis banget!). Nggak ada dari sononya orang jadi tiba-tiba lapar (padahal perutnya udah full tank) setelah melihat ada gambar sepotong ayam goreng yang renyah.

Beda ama naluri lho. Karena lahirnya perasaan yang menuntut pemenuhan pada naluri didorong oleh pemikiran-pemikiran tentang sesuatu yang dapat mempengaruhi perasaan, atau suatu kenyataan yang dapat diindera. Misalnya nih, naluri untuk mengembangkan keturunan/melestarikan jenis, bisa terangsang karena seseorang memikirkan atau melihat wanita (termasuk kalo cewek, ya melihat cowok) atau segala sesuatu yang berkaitan dengan seks.

Oya, kalo rangsangan-rangsangan itu nggak ada, maka naluri pun nggak muncul. Karena emang rangsangannya dari luar bukan dari dalam tubuh manusia. Termasuk dalam naluri ini adalah naluri bergama. Naluri ini bisa muncul dengan adanya pemikiran-pemikiran mengenai informasi-informasi seputar Dzat yang bisa disembah. Kalo untuk kaum Muslimin, yakni dengan memikirkan ayat-ayat (tanda-tanda kebesaran ciptaan) Allah.

Bro en Sis ‘penggila’ gaulislam, aneh banget kalo sampe ada orang mengkampanyekan kebebasan beragama. Orang mo beragama apa nggak, terserah. Seperti dulu pernah dilontarkan oleh Dr. J. Soedjati Djiwandono, seorang katolik, salah seorang direktur CSIS mengeluarkan gagasan tentang kebebasan beragama dalam negara Pancasila. Menurut dia, kebebasan beragama mengisyaratkan hak seseorang untuk memeluk satu agama atau tidak beragama, termasuk mengisyaratkan hak seseorang untuk memilih untuk berpindah atau keluar dari satu agama, sesuai keinginan. (Republika, 3 Oktober 1994)

Wah, kalo gitu udah menyalahi naluri itu sendiri dong ya? Karena manusia tuh pada dasarnya kepengen banget mensucikan sesuatu. Untuk disembah dan diagungkan. Meski kalo nggak tahu informasi yang benar tentang siapa yang berhak dan wajib kita sembah, maka akan berbeda pula sesembahannya.

 

Nggak ada paksaan untuk masuk Islam

Allah Swt. udah ngejelasin dalam firmanNya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS al-Baqarah [2]: 256)

Ini artinya, negara Islam (Khilafah Islamiyah), atau kaum Muslimin nggak boleh memaksa orang lain untuk masuk agama Islam. Misalnya ngancem: “Kalo nggak masuk Islam, akan disuruh renang di kolam berisi cairan asam sulfat. Waduh, itu sih namanya sadis bin kejam, Bro.

Sejak jaman Rasulullah saw., para khulafa ar-Rasyiddin, dan generasi setelahnya, Islam nggak pernah mengajarkan kepada umatnya untuk memaksa orang lain masuk Islam. Itu sebabnya, dalam negara Islam orang-orang nonMuslim juga bisa hidup berdampingan tanpa harus meninggalkan agamanya. Ini membuktikan bahwa Islam sangat toleran kepada orang kafir selama mereka tunduk di bawah naungan negara Islam dan nggak memerangi Islam dan kaum muslimin.

Jadi, kalem aja nih buat orang-orang nonMuslim, bahwa Islam nggak bakalan mengancam mereka untuk masuk Islam dan meninggalkan agamanya. Nggak bakalan. Kalo kemudian ada banyak kasus nonMuslim yang masuk Islam, itu karena pilihannya sendiri. Bukan dipaksa. Seperti misalnya kasus Bilal bin Rabbah, Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib, Khadijah, Abu Bakar as-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Salman al-Farisi dan masih banyak lagi. Mereka masuk Islam dan meninggalkan agama or kepercayaannya yang dulu bukan karena dipaksa oleh Rasulullah saw., tapi karena mereka melihat Islam telah memberikan cahaya terang dalam hidup.

 

Kalo udah masuk ya kudu taat

Ini emang konsekuensi, guys. Kayak kita aja milih sekolah. Nggak ada paksaan dari pihak sekolah tertentu agar kita masuk sekolah di situ. Tapi, kalo kita udah masuk di sekolah tertentu, maka kita kudu taat terhadap segala aturan yang diberlakukan di sekolah itu. Kalo melanggar, ya kita akan diberi sanksi. Iya kan?

Nah, dalam Islam, untuk memelihara agama ini juga diminta agar pemeluknya melaksanakan seluruh ajaran Islam. Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS al-Baqarah [2]: 208)

Dalam  menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menyatakan: “Allah Swt. telah memerintahkan hamba-hambaNya yang mukmin dan mempercayai RasulNya agar mengadopsi sistem keyakinan Islam (‘akidah) dan syari’at Islam, mengerjakan seluruh perintahNya dan meninggalkan seluruh laranganNya selagi mereka mampu.” (Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir I/247)

Imam an-Nasafiy  menyatakan bahwa, ayat ini merupakan perintah untuk senantiasa berserah diri dan taat kepada Allah Swt. atau Islam (Imam al-Nasafiy, Madaarik al-Tanzil wa Haqaaiq al-Ta’wiil, I/112)

Diriwayatkan dari Ikrimah bahwa, ayat ini diturunkan pada kasus Tsa’labah, ‘Abdullah bin Salam, dan beberapa orang Yahudi. Mereka mengajukan permintaan kepada Rasulullah saw. agar diberi ijin merayakan hari Sabtu sebagai hari raya mereka. Selanjutnya, permintaan ini dijawab oleh ayat tersebut di atas.

Terus nih, Imam Thabariy juga menyatakan: “Ayat di atas merupakan  perintah kepada  orang-orang beriman untuk menolak selain hukum Islam; perintah untuk menjalankan syari’at Islam secara menyeluruh; dan larangan mengingkari satupun hukum yang merupakan bagian dari hukum Islam.” (Imam Thabariy, Tafsir Thabariy, II/337)

Ini artinya, kita nggak boleh menawar-nawar lagi untuk melakukan ibadah yang bukan berasal dari Islam. Misalnya aja, bagi seorang mualaf, karena dulunya setiap minggu ke gereja untuk kebaktian, maka setelah masuk Islam udah nggak boleh lagi tuh ikutan kebaktian di gereja. Karena emang udah bukan lagi ajaran dari Islam.

 

Agar tidak mempermainkan agama

Propaganda kebebasan beragama itu sebetulnya bagian dari upaya untuk menghancurkan keyakinan seseorang dalam beragama. Itu sebabnya, khusus bagi yang udah memeluk Islam, nggak ada pilihan lain lagi. Wajib taat. Tapi kalo nekat pindah agama (dari Islam) kepada selain Islam. Itu namanya murtad. Islam punya cara tersendiri untuk mengatasi persoalan ini sebagai bagian dari pemeliharaan negara terhadap agama rakyatnya. Bukan mengekang lho, tapi justru melindungi. Jadi, hukuman Islam kepada orang-orang murtad (keluar dari agama Islam) jangan dianggap sebagai bentuk pemaksaan agama terhadap rakyat. Karena sejatinya adalah melindungi. Justru kalo dibiarkan, ya kayak sekarang, orang bebas pindah agama karena nggak ada hukumannya. Dalam pandangan Islam, seorang muslim nggak layak untuk keluar dari Islam alias pindah agama. Karena itu merupakan bentuk pelanggaran besar.

Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Ikrimah yang berkata, “Dihadapkan kepada Amirul Muk-minin ‘Ali ra orang-orang zindiq, kemudian beliau ra membakar mereka. Hal ini disampaikan kepada ‘Ibnu ‘Abbas dan ia berkata, “Seandainya aku (yang menghukum), maka aku tidak akan membakarnya karena larangan dari Rasulullah saw. dimana beliau bersabda: “Janganlah kalian mengadzab (menghukum) dengan ‘adzabnya Allah.” Dan aku (Ibnu ‘Abbas) akan membunuhnya, berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah dia.”

Membunuh laki-laki yang murtad berdasarkan dzahir hadis tersebut. Sedangkan membunuh wanita yang murtad berdasarkan keumuman hadis. Sebab Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengganti (agamanya)”. Sedangkan lafadz “man” termasuk lafadz umum. Diriwayatkan oleh Daruquthniy dan Baihaqiy dari Jabir, “Bahwa Ummu Marwan telah murtad.  Rasulullah saw. memerintahkan untuk menasihatinya agar ia kembali kepada Islam. Jika ia bertaubat (maka dibiarkan), bila ia tidak, maka dibunuh.” (Abdurrahman al-Maliki, Sistem Sanksi dalam Islam, hlm. 128-129)

Lagian sia-sia aja deh bagi mereka yang pindah agama dari Islam kepada yang lain. Itu sama artinya dari terang menuju gelap. Allah Swt. berfirman: “Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS al-Baqarah [2]: 217)

 

Islam menghormati nonMuslim

Boys and gals, Islam nggak bakalan maksa siapa pun (termasuk mereka yang udah punya agama) untuk masuk Islam. Maka, Islam pun menghormati nonMuslim.

Memang sih, hal ini hanya akan bisa disaksikan kalo Islam diterapkan sebagai ideologi negara. Kalo nggak mah, kayak sekarang nih, sulit juga direalisasikan, meski masih mungkin dalam beberapa hal, seperti misalnya jika berselisih pendapat mengenai agama-agama mereka maka mereka boleh berdebat satu sama lain dengan cara yang paling baik dan dalam batas-batas kesopanan, dengan argumentasi dan memberikan kepuasan (kemantapan). Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka…” (QS al-Ankabut [29]: 46)

Sekadar tambahan info saja, yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim ialah: orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah dan membangkang dan tetap menyatakan permusuhan. (Dalam catatan kaki no. 1155, Al-Quran dan Terjemahnya, Departemen Agama RI, hlm. 635)

Sobat gaulislam, Islam menghormati penduduk negeri Islam meskipun mereka nonMuslim. Suatu ketika, seorang wanita Nasrani dari penduduk Mesir pernah mengeluh kepada Umar bin Khaththab bahwa Amr bin Ash telah menggusur rumahnya untuk keperluan perluasan masjid. Amr lalu ditanya oleh Umar mengenai hal ini. Amr mengabarkan bahwa jumlah kaum Muslimin telah banyak dan masjid sudah tidak dapat lagi menampung mereka. Kebetulan di samping masjid itu rumah perempuan ini. Amr telah menawarkan kepadanya uang ganti-rugi yang melebihi harga rumahnya tetapi ia tidak mau. Maka terpaksa Amr merobohkan rumah itu dan memasukkannya ke lingkungan masjid, sedangkan uang ganti-ruginya ditaruhnya di Baitul Mal (kas negara) yang bisa diambil kapan saja perempuan itu mau.

Meskipun ini termasuk kondisi yang dibolehkan karena bisa dijadikan alasan oleh Amr atas perbuatannya, namun Umar tidak menerimanya dan menyuruh Amr merobohkan bangunan baru masjid itu. Umar menyuruh Amr agar mengembalikan rumah perempuan Nasrani seperti semula. (Dr. Mustafa as-Siba’i, Peradaban Islam; Dulu, Kini dan Esok, hlm. 95)

Bro en Sis rahimakumullah, inilah Islam. Agama kita. Kita pantas bangga banget karena Islam sejak dulu udah mempraktikkan toleransi. Jadi, wajar banget kan kalo ada komentar seperti yang disampaikan Rev. Charles Francis Potter, “Mubaligh-mubaligh Islam mengajarkan perdamaian dunia, persaudaran dunia, toleransi, ketinggian derajat wanita dan penghancuran dinding perbedaan ras. Islam sama sekali suci dari segala bentuk minuman keras, dan Islam mempraktikkan persamaan ras.” (The Faiths Men Live By, hlm. 81. Dikutip dalam buku Kekaguman Dunia terhadap Islam, hlm. 58)

Melalui hukum syariat seperti ini kaum Muslim terjamin untuk melaksanakan ajaran agamanya. Demikian pula orang non-Muslim bebas untuk menjalankan agamanya tanpa ada paksaan dari siapa pun. Negara menjaminnya, masyarakat Islam memberikannya hak.

Bandingkan dengan sistem demokrasi yang memberikan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang—apalagi disertai dengan paradigma alias kerangka berpikir bahwa dalam beragama jangan gunakan akal—udah bikin nggak sedikit manusia yang terperosok ke dalam agama yang nggak masuk akal macam agama Kabalah yang dianut Madonna atau agama Scientologi yang dianut sama Tom Cruise. Selain itu, muncul banyak sekte sesat yang, antara lain, menyajikan bunuh diri massal macam sekte The Heavens Gate (Gerbang Surga) yang didirikan oleh Marshall Herff Applewhite dan Bonnie “TI” Lu Trusdale Netteles atau sekte Aum Shinri Kyo yang didirikan pada 1987 oleh Shoko Asahara alias Chizuo Matsumoto di Jepang sebagai solusi dalam mengatasi problema hidup mereka. Waduh, kacau banget kan?

Padahal, Allah Swt. sebagai Pencipta manusia, alam semesta, dan kehidupan telah menganugerahi naluri fitri beragama. Allah Swt. berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (QS ar-Ruum [30]: 30)

Oya, fitrah Allah tuh maksudnya ciptaan Allah. Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. Mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan. (Catatan kaki no. 1169, Al-Quran dan Terjemahnya, Dpertemen Agama RI, hlm. 645)

Sobat gaulislam, semoga gambaran sekilas tentang pemeliharaan Islam atas agama kian menguatkan pemahaman kamu bahwa Islam tuh emang beda dengan agama or ideologi yang lain. Maka, berbahagialah menjadi seorang muslim dan berbanggalah. Gimana, tetap istiqamah dalam Islam kan? Wajib! [solihin | Twitter: @osolihin]

1 thought on “Tak Ada Kebebasan Beragama!

Comments are closed.