Friday, 22 November 2024, 04:36

gaulislam edisi 397/tahun ke-8 (14 Sya’ban 1436 H/ 1 Juni 2015)

 

Walau upaya memerangi narkoba sudah digelar sejak bertahun-tahun lalu, namun negeri ini sepertinya tetap berpredikat sebagai negeri narkoba. Gimana nggak, narkoba seperti sudah melekat erat identik dengan kehidupan negeri ini. Nggak semuanya memang, tetapi banyak juga jumlahnya. Hukuman mati sudah dilakukan kepada sebagian narapidana pengedar narkoba, namun efek jera diharapkan sepertinya tak mempan. Belum lama malah beredar ‘penyusupan’ ganja atau jenis narkoba lainnya di dalam kue kering yang biasa dikonsumsi masyarakat. Kok, rasa-rasanya makin kacau saja negeri kita ini ya?

Sobat gaulislam, ditambah lagi nih, pertengahan Mei 2015 lalu dikabarkan di daerah Cibubur, Jakarta ada orang tua yang menelantarkan anak-anaknya sendiri. Parahnya, selain karena depresi, kedua orang tua yang menelantarkan anak-anaknya tersebut mengaku terbiasa nyabu sejak enam bulan lalu. Nyabu (bukan nyarap bubur, lho) adalah istilah bagi pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Waduh, fakta ini kian melengkapi kondisi darurat narkoba di negeri ini. Ngeri!

WNI di negara lain juga banyak yang terjerat kasus narkoba, lho. Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per 31 Maret 2015, jumlah WNI yang terancam hukuman mati mencapai 227 orang. Dari jumlah tersebut, 131 kasus di antaranya, atau sekitar 57,7 persen, terkait kasus narkoba.

“Yang paling mengkhawatirkan sekarang itu narkoba,” ujar Kasubdit Repatriasi Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, M Aji Surya saat diskusi bertajuk “Perlindungan Hukum Terhadap TKI Di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati” di Jakarta, Selasa (5/5/2015, Kompas.com).

Masalah narkoba ini memang sepertinya nggak bakal kelar-kelar, bila tak melibatkan semua komponen masyarakat dan negara. Bener. Soalnya, yang terjadi sekarang ini ibarat orang memadamkan kebakaran, tapi membuat kebakaran baru. Sebagian semangat menjegal, eh, sebagian masyarakat lain malah nggak peduli, bahkan semakin meningkatkan operasinya. Ibarat pelacuran, yang getol melarang banyak, tapi tak sedikit pula yang membuka tempat-tempat pelacuran. Malah lucunya, pemerintah menyediakan tempat-tempat lokalisasi. Ya, bisa ditebak hasilnya, kagak beres-beres. Muter aja, kalo nggak mau disebut cuma jalan di tempat. Mereka yang protes dilawan oleh mereka yang mendukung. Waktu terpidana narkoba akan dieksekusi mati akhir, eh, penyanyi Anggun C Sasmi malah protes. Dia menulis surat terbuka pada akhir April lalu agar hukuman mati terhadap salah satu terpidana narkoba, yakni Serge Atlaoui itu nggak dilaksanakan. Hadeuh…

Selain penyanyi Anggun C Sasmi, yang protes juga banyak, terutama dari negara yang warga negaranya jadi terpidana narkoba yang dieksekusi mati. Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia, Selasa (19/5/2015) sore waktu setempat, menerima sebuah surat kaleng berisi ancaman balas dendam terhadap warga Indonesia karena pemerintah Indonesia telah mengeksekusi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Sobat gaulislam, untuk menyelesaikan masalah ini, harus totalitas. Kita nggak bisa cuma merusak tempat-tempat yang diduga kuat sebagai sarang para pengguna narkoba aja. Selain itu, bukan hanya menyediakan rumah sakit khusus dengan fasilitas mewah untuk menangani perawatan korban narkoba. Menangani kasus narkoba, juga nggak hanya terus nangkepin pengguna dan pengedarnya tanpa ada tindakan berarti dan membekas dari pemerintah. Jadi, model penanganan yang harus dilakukan adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa narkoba itu bukan hanya bahaya bagi kesehatan, tapi lebih dari itu bahwa narkoba adalah barang haram dan pelakunya jelas masuk dalam daftar aktivis yang melakukan perbuatan dosa. Tentu saja, perbuatan tersebut akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah Ta’ala. Dan—ini nggak boleh meleng—pemerintah harus mampu menunjukkan sebagai pengayom rakyat dengan menerapkan aturan dan sanksi yang tegas terhadap para pelaku maksiat.

 

Barang haram

Mungkin saja, teman-teman kamu yang terlibat narkoba ada yang nggak ngeh kalo ternyata barang tersebut adalah termasuk daftar barang haram dalam pandangan Islam. Soalnya, banyak juga temen-teman kamu yang ngakunya muslim, tapi terlibat dalam kasus ini. Jelas, bahwa mereka nggak ngerti dan nggak paham seputar barang tersebut. Mengapa? Bisa jadi informasi seputar narkoba dalam pandangan Islam belum menyentuhnya. Kemudian yang paling parah adalah, lingkungan tempat kawan-kawan itu kita bergaul amburadul. Jadinya klop alias cooocok!

So, perlu diberi penjelasan bahwa narkoba itu, apa pun jenisnya; dari mulai ganja alias cimeng, heroin, kokain, ekstasi, sabu-sabu, putauw dan saudara-saudaranya itu adalah barang haram. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Segala yang mengacaukan akal dan memabukkan adalah haram” (HR Imam Abu Daud)

Syeikh Ibnu Taimiyah sebagaimana yang dikutip Sayyid Sabiq dalam Fiqh as-Sunah, menyatakan bahwa hadits tersebut mencakup segala benda yang merusakkan akal tanpa membeda-bedakan jenis dan tanpa terikat cara pemakaiannya, baik dimakan, diminum, dihisap, disuntik dan sebagainya. Maka benda-benda yang merusak akal tersebut, termasuk putauw, ekstasi dan sejenisnya dari anggota narkoba, jelas terkategori haram. Nah, sebagaimana pedoman Islam setiap padaku perbuatan haram akan diganjar dengan hukuman.

Bagaimana dengan para penjualnya? Adalah hal yang menggelikan bila sekarang ini hanya dikenakan sanksi bagi para pemakai tapi membiarkan penjualnya berkeliaran dengan bebas. Dalam hal ini terdapat kaidah umum dari para ulama yang berbunyi: “Apa saja yang diharamkan, maka diharamkan pula dijualbelikannya”. Kaidah ini berlandaskan kepada hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu Abi Syuaibah: “Jika Allah mengharamkan sesuatu, maka haram pula harganya (yang diperoleh dari benda tersebut).

 

Terus gimana?

Ya, pertanyaan keren. Kamu harus gaul juga soal hukum-hukum Islam, bukan cuma gaul soal seleb en film-film doang. Soalnya, mau nggak mau kita hidup itu kan untuk ibadah. Itu sebabnya, segala aktivitas kita itu harus sesuai dengan tuntunan dan tuntutan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Nah, supaya semuanya bisa bernilai ibadah, maka gaul soal hukum-hukum Islam jadi wajib buat kamu. Sebab, kalo udah tahu mana yang salah dan mana yang sholeh, udah ngeh mana perbuatan yang tercela dan mana perbuatan yang terpuji, kamu bisa mengendalikan diri. Bahkan siapa tahu kamu juga bakal bisa mengajak teman kamu untuk ngikuti dalam kegiatan keislaman yang kamu bikin.

Sobat gaulislam, masalah ini nggak berdiri sendiri. Itu artinya, penyelesaiannya pun nggak bisa sepotong-sepotong, tapi harus total alias menyeluruh dan melibatkan semua sektor. Pertama, kamu kudu melindungi dirimu dengan baju takwa. Bukan hanya jilbab atawa baju koko. Tapi maksudnya dengan ketakwaan yang tulus kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Tahu kan takwa? Pendek kata, kamu wajib melaksanakan segala perintah Allah dan Rasul-Nya dan tentu saja berbarengan dengan itu, kamu juga kudu menjauhi atau meninggalkan apa yang telah dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Yakinlah, bahwa Allah akan menyelamatkan kamu, jika kamu sendiri berusaha untuk menyelamatkan dirimu dari kebinasaan.

Kedua, kamu suka nonton bola? Nah, kalo suka, kamu pasti kesel dong, bila ada salah satu pemain dari klub favorit kamu bermain jelek, misalnya masukin ke gawang sendiri dengan sengaja. Wah gondoknya bukan main. Minimal kamu nyumpahin atau malah sampai ngutuk. Nah, sama saja, bila kamu melihat teman kamu berbuat salah, idealnya orang yang di sekitarnya juga mencap bahwa kelakuan teman kamu itu salah dan kemudian melakukan tindakan pencegahan atau memberikan teguran. Jadi, perlu adanya kontrol masyarakat yang ketat. Karena walau bagaimana pun juga individu itu bagian dari sebuah masyarakat. Bila masyarakatnya amburadul, tak mustahil individunya ikut-ikutan senewen. Soalnya, mau nggak mau pengaruhnya pasti ada—sekecil apapun.

Nah yang terakhir solusinya, perlu ada kekuatan dari orang nomor satu—secara lebih luas penguasa—di negeri ini untuk membuat menerapkan aturan dan sanksi yang tegas. Tentu bukan hanya NATO alias No Action Talk Only tapi membuat seperangkat aturan yang baku dan terperinci.

Kita yakin, bila tiga pilar penegakan hukum itu berfungsi (terutama dalam koridor syariat Islam), maka tak ada tempat bagi para user dan pengedar narkoba. Jangankan narkoba, kasus-kasus lainya yang menjurus kepada kemaksiatan bakal ogah muncul. Kalo pun nekat muncul, pasti bakal dibabat habis.

Kondisi seperti ini memang hanya akan terjadi jika ikatan kebersamaan antar individu itu kuat. Pemikiran kita seragam, perasaan kita kompak, dan tentu saja kita sepakat bahwa pemikiran dan perasaan yang seragam itu hanya bisa tumbuh dan berkembang dalam naungan negara yang menerapkan aturan yang sama pula. Kamu harus inget-inget, bahwa pemikiran, perasaan dan aturannya adalah Islam. Nah, kondisi seperti ini yang nantinya bakal melahirkan kebersamaan dalam gerak dan menentukan sikap. Kalo itu salah, maka kamu semua sepakat membenci bahkan mengutuknya. Tentu saja, jika benar, maka kamu semua dengan tulus mengatakan benar. Jangan ada yang pro-kontra lagi. Betul nggak?

Nah, supaya negeri kita terbebas dari narkoba, maka terapkan Islam sebagai ideologi negara dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Mengapa begitu? Karena kita muslim dan hanya taat pada aturan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Gimana? [O. Solihin | Twitter @osolihin]