Friday, 22 November 2024, 02:53

gaulislam edisi 545/tahun ke-11 (15 Rajab 1439 H/ 2 April 2018)

 

 

Menarik juga nih beberapa fakta yang bisa kamu perhatiin akhir-akhir ini, tapi kalo dibahas semua bisa panjang dan nggak fokus. Maka, saya pilih yang lagi viral (katanya, sih) soal perempuan bercadar yang memelihara 11 anjing di rumahnya. Alasannya, dia (saya nggak mau nulis namanya, ah) sayang banget karena anjing-anjing itu katanya terlantar alias nggak ada yang ngurus. Dia mengaku menemukan anjing-anjing itu di jalanan. Oya, dia merasa apa yang dilakukannya adalah kehendak Allah Ta’ala. Hmm…

Saat dia diwawancara di CNN Indonesia (melalui Trans TV), mengaku kalo awalnya diprotes pihak keluarga. Dia mengaku diam aja daripada melawan sambil berharap suatu saat pihak keluarga akan menerima juga. Oya, dia merasa itu takdirnya. Nggak peduli lagi (katanya) dengan pro-kontra seputar aksinya itu.

Sobat gaulislam, sebenarnya kalo kita mikir dengan benar, bakalan ditemukan tuh aturan terkait masalah memelihara anjing. Udah dari dulu para ulama membahas, karena memang tuntunannya sudah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam. Hanya saja, ada orang yang memahami dalil atau melakukukan suatu perbuatan nggak pake mikir dulu, tapi bapernya (baca: hawa nafsunya) yang didahulukan. Harusnya akalnya dulu dipake. Lagian kalo mikirnya sambil baper nggak jelas juga jadinya. Beneran!

Perempuan bercadar tersebut ketika ditanya host Trans TV seputar najis air liur anjing, dia berdalih (ya, berdalih, bukan berdalil menurut saya) bahwa meski air liur anjing itu najis, tapi Islam juga mengajarkan bagaimana mensucikannya jika terkena air liur anjing. Sepertinya argumen dia benar, padahal salah. Menurut fikih, jika terkena air liur anjing memang disucikan dengan 7 kali basuhan air dan salah satunya dengan tanah. Namun itu berlaku jika kondisi tidak sengaja atau sebagai dokter hewan yang memeriksa anjing. Persoalannya, dia memelihara seperti kepada anak sendiri, malah terkesan jadi hobi. Ini masalahnya, Bro en Sis.

Punya rasa belas kasihan kepada hewan dan menyayanginya tetap ada aturannya. Nggak asal sesuai selera aja atau mencari dalil untuk berdalih sesuai keinginannya. Jika muslimah yang taat, saya yakin nggak mungkin memelihara anjing karena hukumnya sudah jelas keharamannya.

Itu sebabnya, saya pernah lihat tayangan video DZN alias Dr Zakir Naik ketika ada seorang perempuan yang bertanya tentang hukum memelihara anjing. Di tayangan itu, DZN sampai beberapa kali memastikan apakah yang bertanya muslim atau nonmuslim. Bahkan meminta kepada panitia agar menyeleksi terlebih dahulu setiap orang yang mau bertanya, karena prioritasnya adalah nonmuslim sesuai misi dakwahnya. Tetapi, karena sudah bertanya maka DZN bersedia menjawab walau masih memastikan kepada yang bertanya apakah dia muslim atau nonmuslim. Ketika yang bertanya mengaku muslim, maka DZN berkomentar bahwa si penanya sebagai muslim yang tidak taat (karena memelihara anjing). Lalu memberikan jawaban tentang keharaman memelihara anjing di rumah.

Oya, banyak yang setuju apa yang dilakukan perempuan bercadar yang memelihara anjing di rumahnya tersebut dengan berdalih bahwa itu tergantung niatnya, ada yang menyebutkan anjing juga makhluk Tuhan, menyayangi sesama makhluk Tuhan adalah kebaikan dan alasan lainnya yang cenderung baper bin ngawur dan ujung-ujungnya menjadikan hawa nafsu sebagai ukuran.

Benar bahwa segala sesuatu itu tergantung niatnya. Tapi jangan lupa, bahwa niat juga harus lurus alias ikhlas karena Allah dan cara melakukannya benar sesuai tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam. Memangnya kalo mau sedekah tapi dengan cara maling dibolehin? Ya, nggak lah. Nah, memelihara anjing sudah ada hukumnya. Kalo masih ngotot dengan alasan kasih sayang terhadap sesama makhluk Tuhan, itu namanya baper. Wong iblis juga makhluk Tuhan tapi kan ada larangan mengikuti iblis. Memangnya mau berteman dengan iblis? Ih, nggak pake mikir. Malah lebih mementingkan hawa nafsu, kalo menurut saya.

 

Hukum memelihara anjing

Bro en Sis rahimakumullah, pembaca setia gaulislam. Bukan nyombong, lho. Sejak kecil, masih SD, saya udah dapet info keharaman memelihara anjing dari guru agama di sekolah dan di pengajian malam hari di mushola. Maka, bagi kaum muslimin sebenarnya ini udah termasuk perkara yang sudah diketahui umum dalam agama alias perkara “ma’lumun minaddini bi adh-dharurah”. Jadi, kalo sekarang ada yang memelihara anjing, lalu dari penampilan si pemeliharanya juga mengesankan seorang muslimah dengan busana syar’i dan bercadar pula, terus terang saya merasa aneh. Kok bisa ya, dia begitu? Ya, bisa aja sih kalo nggak belajar Islam dengan tuntas dan cuma milih-milih ajaran yang sesuai dengan selera hawa nafsunya.

Penjelasan singkat saya ambil dari rumaysho.com ketika mengomentari banyaknya kaum muslimin yang memelihara anjing. Dari Salim bin ‘Abdullah dari ayahnya –‘Abdullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا أَهْلِ دَارٍ اتَّخَذُوا كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَائِدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِمْ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطَانِ

 

“Rumah mana saja yang memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak atau anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak dua qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud).” (HR Muslim: 23, Kitab al-Masaqoh). Imam an-Nawawi menempatkan hadits ini dalam bab yang sama dengan hadits pertama.

Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan, “Adapun memelihara anjing dihukumi haram bahkan perbuatan semacam ini termasuk dosa besar –Wal ‘iyadzu billah–. Karena seseorang yang memelihara anjing selain anjing yang dikecualikan (sebagaimana disebutkan dalam hadits), maka akan berkurang pahalanya dalam setiap harinya sebanyak 2 qiroth (satu qiroth = sebesar gunung Uhud).” (Syarh Riyadhus Shalihin, pada Bab “Haramnya Memelihara Anjing Selain Untuk Berburu, Menjaga Hewan Ternak atau Menjaga Tanaman”)

Jadi, hukum memelihara anjing adalah haram dan termasuk dosa besar kecuali anjing yang digunakan untuk berburu, untuk menjaga tanaman dan hewan ternak. Kalo perempuan bercadar yang memelihara belasan anjing di rumahnya, jelas terkategori yang haram, karena anjingnya seperti hewan piaraan dan cenderung jadi hobi atas nama kasih sayang terhadap hewan.

 

Framing dan agenda setting

Sobat gaulislam, kamu perlu tahu soal ini. Supaya apa? Minimal kamu nggak bingung kalo berhadapan dengan pemberitaan dan opini yang dibuat oleh media massa yang ada. Ini artinya, kamu dituntut untuk selektif memilih dan memilah. Hati-hati ya.

Teori pertama yang perlu kamu ketahui dari teori komunikasi massa adalah teori framing. Apa itu framing? Semacam membingkai kah? Ya, mirip-mirip gitu. Oke, saya jelaskan dikit ya. Begini, dalam teori framing dikatakan bahwa media membentuk perspektif tertentu tentang berita yang disajikan oleh media tersebut. Nah, akibat sudah dibentuk itulah akan berpengaruh terhadap sikap publik tentang berita yang disajikan media tersebut. Berita yang disajikan jadi topik hangat karena terus-menerus diberitakan. Seolah masyarakat nggak boleh menerima informasi selain yang disajikan secara beruntun oleh media massa.

Masih mual dan pusing memahami teori ini? Hehehe.. singkatnya gini deh. Kalo kamu disuguhi suatu berita di media massa secara sistematik, masif dan terstruktur (waduh, bahasa apa pula ini?), maka kamu akan cenderung memiliki perspektif terhadap suatu berita. Bila suatu peristiwa dikatakan salah oleh media, maka kamu dan individu lainnya di sebuah masyarakat juga besar kemungkinan bakalan menyalahkan peristiwa tersebut. Inilah yang disebut framing atau pembingkaian. Kamu dibuat nggak punya pilihan informasi dan opini. Ini bisa bahaya juga lho, kalo isi informasi dan opininya memang merugikan dan berbahaya.

Contohnya ya kasus yang sedang kita bahas ini. Perempuan bercadar yang memelihara belasan anjing di rumahnya. Ya, poinnya pada perempuan bercadar, dan itu berarti identik sebagai muslimah. Bagi media massa, ini unik dan menarik. Tidak lagi membahas persoalan hukum dalam agama Islam tentang memelihara anjing, namun yang ditonjolkan oleh media massa adalah kasih sayang kepada hewan. Sengaja menciptakan opini dan menggiring masyarakat untuk memaklumi perbuatan tersebut, atau minimal sudah membuat gaduh karena adanya pro-kontra.

Oke, yang kedua, saya kenalin teori agenda setting. Apa itu agenda setting? Menurut teori agenda setting, media menentukan apa yang perlu dan yang penting untuk dipikirkan pembaca atau masyarakat yang menggunakan media massa tersebut. Jadi nih, media massa membentuk citra tentang sesuatu dalam masyarakat, media massa mengubah persepsi masyarakat tentang sesuatu sesuai keinginan pemilik media.

Gimana, kamu ngerti maksud penjelasan tersebut? Kalo belum, saya jelaskan dikit ya. Maksudnya, teori agenda setting adalah bagian dari komunikasi massa yang bertujuan untuk memilihkan dan memilahkan informasi dan opini menurut kepentingan pemilik media massa atau pihak yang mengontrol media tersebut. Tujuannya agar masyarakat yang menerima informasi dan opini dari media tersebut akan terbentuk persepsinya sesuai dengan keinginan pemilik media atau pemilik kepentingan terhadap media massa tersebut.

Contoh nih, masih tentang cadar. Beberapa waktu lalu sempat rame juga, kan soal pelarangan mahasiswi bercadar di sebuah kampus di Yogyakarta. Ada pro-kontra juga. Namun umumnya media massa dan orang-orang liberal yang berkomentar di media sosial memilih setuju atas pelarangan tersebut dengan dalih mewaspadai terorisme atau meredam sikap berlebihan dalam beragama. Aneh memang. Nggak nyambung.

Oya, kalo contoh tadi mau dihubungkan dengan kasus yang sedang kita bahas sekarang jadi ketemu deh “maunya” mereka apa. Inti pesannya, mereka yang bercadar sebagai bukti ketaatan dalam menjalankan kewajiban dan berada di lingkungan pendidikan malah dilarang mengamalkan, dicibir, dicaci-maki, dicela dan beragam sebutan negatif lainnya. Tapi perempuan bercadar yang memelihara belasan anjing di rumahnya malah didukung dengan sebutan sebagai penyelamat hewan. Padahal menurut ajaran Islam, perbuatan tersebut (memelihara anjing) justru diharamkan. Berarti orang tersebut, jika pun benar muslimah, adalah muslimah yang tidak taat dalam menjalankan syariat. Ya, buktinya itu, memelihara anjing di rumahnya. Udah jelas, kan?

Nah, pembentukan persepsi inilah yang dimaksud sebagai agenda setting bahwa pembentukan persepsi atau citra dalam masyarakat dibantu oleh media massa. Semoga kamu paham ya tanpa perlu ngeden dan garuk-garuk tembok segala untuk bisa mengerti teori ini.

Menutup tulisan yang cukup panjang ini, yuk kita berpikir nggak pake baper. Berpikir itu menggunakan akal sehat, bukan hawa nafsu. Kalo hawa nafsu yang jadi ukuran, niscaya baper terus dan malah nggak bisa mikir dengan benar. Buktinya, meski berbusana muslimah (bahkan mengenakan cadar) dalam pembahasan kita kali ini, dia tetap aja nggak taat syariat karena memelihara anjing di rumahnya, padahal itu perbuatan haram. So, akal yang sehat bisa menunjang kita memahami syariat dan juga mencapai keimanan. Itu artinya, untuk memahami akidah dan syariat wajib menggunakan akal sehat agar perasaan juga kebawa jadi sehat. Beneran! [O. Solihin | IG @osolihin]