Thursday, 21 November 2024, 21:47

gaulislam edisi 628/tahun ke-13 (7 Rabiul Awwal 1441 H/ 4 November 2019)

Akhir-akhir ini rame banget, bahkan terkesan berisik. Dikutip dari situs tirto.id (1/11), Menteri Agama Fachrul Razi menggulirkan ide kontroversial soal wacana pelarangan bagi aparatur sipil negara (ASN/ PNS) memakai cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan. Meski masih berupa kajian, Kemenag menilai ide ini positif dengan alasan keamanan.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul Razi di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Saat dikonfirmasi, Fachrul mengaku masih sebatas merekomendasikan aturan ini. Ia membantah kalau sudah mengeluarkan larangan ASN mengenakan cadar.

“Kita merekomendasikan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan tapi juga nggak ada yang melarang, silakan saja,” kata Fachrul di kompleks Istana, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Situs detik.com (1/11) juga merilis laporan yang sama di tempat yang sama. Dalam beritanya tertulis, “Kalau instansi pemerintah kan memang sudah jelas ada aturannya. Kalau kamu PNS, memang boleh pakai tutup muka?” sebut Fachrul dalam sambutannya di dalam ‘Loka Karya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid’ di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (30/10)

Sobat gaulislam, selain dua situs berita, masih ada nih dari vivanews.com (2/11), tapi memuat tanggapan terhadap pernyataan Menag soal itu. Berikut saya kutipkan:

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan penggunaan celana cingkrang dan cadar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Juru Bicara PKS Ahmad Fathul Bari mengatakan, larangan tersebut tidak ada kaitan dengan langkah memberantas radikalisme.

“Menurut saya, kalau Menteri Agama memang punya salah satu tugas untuk mengatasi radikalisme, menurut saya sebaiknya lebih menyentuh hal-hal substantif dibanding hal simbolik,” ujarnya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Jakarta, Sabtu 2 November 2019.

Fathul mengingatkan, bila pemerintah terjebak pada simbolisme celana cingkrang, jenggot dan cadar dikhawatirkan justru akan berbenturan dengan masyarakat. Sedangkan target untuk melawan radikalisme sulit tercapai.

“Karena celana cingkrang atau jenggot dan sebagainya mungkin dalam Islam banyak khilafiyahnya, banyak perbedaannya. Jadi, kalau kami menekankan sebaiknya mengatasi radikalisme itu bukan dengan hal-hal simbolik yang menjadi perdebatan tapi dengan program yang lebih substantif,” paparnya.

Siapa yang takut dengan Islam?

Kalo muslim takut dengan Islam, rasa-rasanya aneh aja sih. Apalagi kalo sampe membencinya, berarti ada yang eror dengan pemahamannya tentang Islam. Kalo bener iman dan islamnya, nggak bakalan deh mempermasalahkan agamanya sendiri, atau malah takut dan bahkan benci dengan Islam.

Kenapa bisa begitu? Sebenarnya buletin kesayangan kamu ini, sudah beberapa kali membahas persoalan itu Bro en Sis. Silakan lihat saja arsip kami di website: gaulislam.com

Eh, ngomong-ngomong soal arsip buletin ini, jadi keingetan kalo buletin remaja ini baru aja milad yang ke-12. Ya, sekadar mengingatkan saja. Sebab, pekan kemarin lupa ngasih tahu juga soal ini. Jadi, alhamdulillah buletin kesayangan kamu ini, tanggal 29 Oktober 2019 lalu genap berusia 12 tahun. Terbit pertama kali pada 29 Oktober 2007 silam. Semoga tetap bisa menemani kamu semua belajar Islam secara mudah dan menyenangkan. Insya Allah.

Kembali ke topik yang sedamg kita bahas. Cadar dan cingkrang memang diwacanakan akan dilarang di lingkungan instansi pemerintah sebagai bagian dari menangkal radikalisme. Sehingga para  ASN/PNS kalo aturan itu diberlakukan, maka ASN perempuan (muslimah) nggak boleh bercadar dan yang laki-laki tidak boleh pake celana cingkrang (duh, kok jadi inget Michael Jackson ya? Di masa jayanya dia gemar juga mengenakan celana cingkrang). Eit, tapi nggak ada hubungannya ya?

Kenapa takut dengan simbol Islam? Kenapa simbol Islam tersebut dianggap bagian dari radikalisme? Apa karena konon ada pelaku terorisme yang mengenakan cadar dan celana cingkrang lalu semua dianggap berpotensi melakukan aksi serupa? Duh, kesimpulannya kok ngawur ya?

Muslim mestinya senang dengan kebaikan. Kalo ada muslim lainnya mengenakan busana yang syar’i, bahagia. Didukung. Sebaliknya, kalo ada muslimah yang tak berjilbab, apalagi malah mengenakan rok mini, mestinya sedih bin prihatin lalu menasihatinya agar mau menutup auratnya, bila perlu sambil dikasih jilbab dan kerudungnya agar dikenakan. Kan bagus tuh, dakwah dengan lisan sekaligus dengan perbuatan.

Itu sebabnya, kalo justru kebalikannya kayak sekarang, seperti yang dilakukan Menteri Agama yang malah mewacanakan akan melarang ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang, berarti bukan pikiran dari Islam. Sangat boleh jadi idenya itu datang dari iblis dan bala tentaranya (yakni, setan). Waspadalah!

Kok bisa? Iya, sebab Iblis udah berikrar bakalan menyesatkan manusia. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka.” (QS al-Hijr [15]: 39-40)

Jadi, yang merasa takut dengan Islam, yang itu berarti juga takut kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, adalah muslim yang kaleng-kaleng. Bukan muslim sungguhan. Bukan muslim sejati. Entah apa yang merasukimu. Sangat mungkin udah dirasuki hawa nafsu dari setan.

Lagu lama bernama radikalisme

 Sobat gaulislam, kamu perlu tahu istilah radikal menurut kamus. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), radikal bisa diartikan: secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): bisa juga berarti amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); termasuk radikal bisa berarti maju dalam berpikir atau bertindak. Tuh, kok artinya jadi bagus ya?

Bagaimana dengan radikalisme? Masih menurut KBBI, ada beberapa pengertian: 1) paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2) paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; dan 3) sikap ekstrem dalam aliran politik.

Kira-kira kalo eelana cingkrang dan cadar masuk ke dalam kategori radikalisme nggak? Atau sebenarnya cuma mengada-ada aja dan dipaksakan dengan cara menghubung-hubungkan secara ngawur? Bisa jadi.

Hadeuh, kok jadi ingat masa sekolah dulu ya? Pertama kali saya mendengar kata “radikal” justru saat belajar kimia. Ayo, yang pernah belajar kimia pasti paham. Ya, radikal diartikan gugus atom yang dapat masuk ke dalam berbagai reaksi sebagai satu satuan, yang bereaksi seakan-akan satu unsur saja, misalnya CH3– (metil), C2H5– (etil), SO4 (sulfat).

Udah ah, jangan ngelantur terlalu jauh. Balik lagi ke tema yang sedang dibahas. Ya, istilah radikalisme yang berkembang saat ini memang mengarah kepada aksi kekerasan. Tapi celakanya, hanya ditujukan kepada Islam dan umat Islam. Waduh, itu sih namanya fitnah.

Memangnya kalo selama ini para pelaku teror yang digambarkan bercelana cingkrang dan berjenggot, juga istri-istri mereka mengenakan cadar (itu pun jika benar mereka melakukan teror, bukan dijebak oleh pihak tertentu untuk mencitraburukkan Islam), lalu boleh memukul rata seluruh umat Islam lainnya bahwa mereka berperilaku sama? Ini namanya menggebyah-uyah alias menyamaratakan. Tahu kan istilah ini? Ya, gebyah-uyah itu adalah logika yang terbalik yang salah. Itu sebabnya, gebyah-uyah disebut sebagai sebuah kesalahan. Dalam filsafat Yunani kita mengenal: bola itu bulat dan yang bulat itu menggelinding Sehingga menjadi: Bola itu menggelinding.

Kalo sekarang bisa jadi seperti ini: yang mengenakan celana cingkrang dan berjenggot itu teroris. Maka, semua yang berjenggot dan bercelana cingkrang adalah teroris, radikal. Penyerang Menkopulhukam (sekarang sih udah mantan ya) Wiranto di Pandeglang beberapa waktu lalu, salah satunya wanita bercadar, lalu disebuat teroris. Maka, setiap wanita bercadar adalah teroris, radikal. Duh, ngawur banget kan?

 Apalagi phobia itu berlanjut: setiap yang menyerang kebijakan pemerintah, mereka yang dituding anti Pancasila, pasti dari kaum radikal, dan itu kaum muslimin. Makin ngawur bae. Begitulah ketakutan itu dibuat-buat, Islam di-monsterisasi atas nama radikalisme. Tujuannya apa? Tentu saja untuk menyingkirkan Islam dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara supaya tidak bisa mengkritisi kebijakan negara yang memang hukum yang diterapkan negara tak berlandaskan Islam. Jadi mereka takut dengan Islam dan kaum muslimin yang ingin berjuang menegakkan Islam. Aneh kan? Padahal mereka muslim.

Sedikit tentang cadar dan celana cingkrang

Bro en Sis rahimakumullah, pembaca setia gaulislam. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah, seorang tokoh terdepan dalam madzhab Syafi’i, ketika membahas boleh tidaknya seorang wanita melihat ke lelaki ajnabi (bukan mahram), beliau rahimahullah menyatakan, “Yang menguatkan pendapat ‘boleh’ adalah kaum wanita terus diperkenankan untuk keluar masjid, ke pasar, dan melakukan safar (bersama mahramnya -pen) dalam keadaan berniqab (bercadar) agar para lelaki tidak melihat (wajah) mereka.”

Beliau juga mengatakan, “Termasuk hal yang dimaklumi, seorang lelaki yang berakal tentu merasa keberatan apabila lelaki ajnabi melihat wajah istrinya, putrinya, dan semisalnya.” (Fathul Bari, jilid 12, hlm. 240)

So, bagi kaum muslimin di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi’i, maka muslimahnya ada keharusan mengenakan cadar. Jadi, mau melarang semua muslimah mengenakan cadar, nih?

Bagaimana dengan celana cingkrang? Ini sebenarnya bagian dari praktek larangan isbal alias menjulurkan kain hingga menutupi mata kaki bagi laki-laki. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun di bawah mata kaki maka bagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya karena sombong maka Alloh tidak akan melihatnya” (Hadits Riwayat. Abu Dawud 4093, Ibnu Majah 3573, Ahmad 3/5, Malik 12. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Misykah 4331)

Dinukil pada almanhaj.or.id, berkata Syaroful Haq Azhim Abadi rahimahullah: “Hadits ini menunjukkan bahwa yang sunnah hendaklah sarung seorang muslim hingga setengah betis, dan dibolehkan turun dari itu hingga di atas mata kaki. Apa saja yang dibawah mata kaki maka hal itu terlarang dan haram.” (Aunul Ma’bud 11/103)

Nah, bagi yang sering mengolok-olok celana cingkrang, kayaknya perlu baca pernyataan asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang mengatakan, “Tidak diperbolehkan istihza’ (mengolok-olok) seorang muslim. Jika ada seseorang beristihza’ terhadap Agama Islam, maka dia menjadi kafir. Maka beristihza’ dengan jenggot atau muslim yang tidak isbal (kain yang cingkrang), ini merupakan bentuk kemurtadan dari Islam.” (Nur ‘ala ad-Darb. 4/172)

Oke deh. Meski sekilas, tapi semoga bisa menambah wawasan buat kamu, ya. Jadi, yang dipermasalahkan saat ini, tentang cadar dan celana cingkrang yang dianggap sebagai simbol radikalisme, sebenarnya ada aturannya dalam ajaran Islam. Mungkin Menteri Agama terlalu phobia, dan termakan isu murahan dari pembenci Islam, sehingga ikut irama gendang menari menyerang Islam dan kaum muslimin. Ya, who knows, kan? [O. Solihin | IG @osolihin]