Thursday, 21 November 2024, 22:47
bahayacowokngejarcowok

gaulislam edisi 822/tahun ke-16 (6 Muharram 1445 H/ 24 Juli 2023)

Umumnya cowok itu ngejar cewek. Di dunia hewan aja, pejantan yang ngejar betina, bukan pejantan ngejar-ngejar pejantan lagi. Ini yang dimaksud “ngejar” adalah untuk menyalurkan hasrat, berahi. Nggak sembarangan lho, ada etika (bicara pantes nggak pantes) dan yang utama dilihat dari aturan agama. Kira-kira pantes nggak sih cowok bercinta dengan cowok? Kalo standarnya cara berpikir orang waras, maka jelas itu kagak pantes. Apalagi dari sudut pandang aturan agama. Islam, jelas mengatur penyaluran syahwat. Nggak boleh sembarangan. Kudu melalui jalur yang sah, yakni pernikahan. Selain itu, kudu berpasangan, yakni dengan lawan jenis, laki dengan perempuan. Plus syarat tambahan lainnya menurut syariat Islam. So, dilarang menikah dengan yang sesama jenis: laki dengan laki or perempuan dengan perempuan. Itu haram.

Di zaman sekarang ini memang aneh. Eh, sejak zaman kaum Nabi Luth ‘alaihi salam, sih. Di zaman itu, setelah dinasihati dan diingatkan nggak mempan, Allah Ta’ala mengazab kaum tersebut. Kalo di zaman sekarang, meski udah banyak orang waras dan normal mengingatkan dan memberikan nasihat, malah pelakunya banyak yang nekat. Ada pendukungnya pula. Ujian bagi yang waras. Namun demikian, tetap semangat untuk menyelamatkan umat manusia. Kalo yang berpenyakit nggak mau disembuhin, maka fokuslah edukasi kepada yang belum kena penyakit penyimpangan naluri seksual tersebut. Agar, nggak banyak yang jadi pengikut kaum homoseksual.

Kalo dibilang berat, ya memang berat perjuangan individu atau kelompok dan komunitas. Peran negara mestinya sangat diperlukan. Sayangnya, di negara yang nggak menerapkan syariat Islam dan tak menjadikan akidah Islam sebagai dasarnya, amat sulit untuk diubah. Ngakunya mereka berketuhanan, tetapi hukum Tuhan diabaikan. Mereka yang nasihatin, malah dijulidin. Aneh bin ajaib.

Sobat gaulislam, ini udah sering dibahas sebenarnya. Saya pernah menulis juga di buku pertama saya yang diterbitkan tahun 2002, judulnya “Jangan Jadi Bebek”. Lebih dari 21 tahun lalu. Sebab, di masa itu juga udah banyak kaum homoseksual. Negara nggak hadir untuk menyelesaikan masalah ini meski banyak pihak menyuarakan protes. Jadinya, ya sampai sekarang kaum homoseksual tetap eksis dan kita kudu waspada. Jangan sampai mereka bisa berkuasa dan menormalisasi penyimpangannya.

Malah jauh sebelum itu, saat menggarap majalah remaja di tahun 1996-1998 juga sempat kami membahas fenomena bahayanya homoseksual ini. Sempat pula wawancara dengan psikolog. Poinnya, bahwa homoseksual itu bukan faktor genetik, tetapi faktor eksternal akibat salah gaul. Melihat faktanya, ternyata orang yang menjadi homoseksual, bukan diakibatkan oleh faktor genetis alias keturunan. Prof. Dr. Dadang Hawari, guru besar FKUI berkomentar, “Sampai sekarang belum ada yang menyatakan karena faktor genetis, yang sudah jelas adalah faktor lingkungan.” (Majalah Permata, No. 12/IV/Desember 1996).

Itu sebabnya, fenomena maraknya kaum homoseksual bisa diartikan sebagai tanda bahwa lingkungan memberikan peluang. Selama di masyarakat dan juga penguasa negara masih ada perdebatan, masih ada pro dan kontra terhadap fenomena ini, berarti memang ada yang sakit dengan masyarakat dan negara ini. Sudah jelas merusak kok masih saja ada perbedaan pendapat. Nggak bulat satu pendapat, bahwa itu adalah perilaku menyimpang dan wajib disadarkan pelakunya. Kalo susah disadarkan, bahkan setelah diasingkan masih juga nekat ‘berkembang biak’, maka akan dieksekusi. Memang wajib dihukum kalo nggak mau disadarkan.

Merusak generasi  

Jelas banget lah merusak generasi. Kalo zaman dulu para orang tua merasa harus ketat dalam menjaga anak gadisnya dari terkaman lelaki bejat minim akhlak, kini ditambah dengan kudu menjaga anak lelakinya dari ancaman para lelaki bejat hilang akhlak. Ngeri banget, kan? Ancaman dari dua kondisi. Waspada level maksimum. Sebab, kalo kena bisa menular. Jadi, bukan Covid-19 aja yang menular. Homoseksual juga menular. Korban bisa jadi pelaku, lho. Dia akan mencari mangsa juga untuk melampiaskan syahwatnya. Waspada.

Kalo kamu pengen bukti, ada lho buktinya. Sebut saja Andi (bukan nama sebenarnya) yang mengungkapkan masa lalunya kepada majalah Jakarta-Jakarta, edisi Agustus 1996. Kepada majalah tersebut Andi menuturkan bahwa suatu ketika ia pernah diajak kencan oleh seorang sopir yang bekerja pada teman bapaknya. Perkenalan itu dimulai ketika Andi main ke tempat teman bapaknya itu. Di situlah sang sopir yang berbadan kekar dan terkesan jantan alias macho memperkenalkan ‘sentuhan’ awal dari teknik-teknik bersodomi. Celakanya, setelah kejadian itu Andi malah jadi nyandu bahkan doyan melakukan cara gaul yang abnormal itu. Naudzu billahi min dzalik!

Terus, pernah dengar kasus sodomi yang dilakukan Emon? Ya, Andri Sobari alias Emon. Emon yang bekerja sebagai buruh pabrik ini mengaku sejak dirinya masih anak-anak pernah menjadi korban sodomi. Semejak dari situ, Andri Sobari nama aslinya menyukai sesama jenis.

“Saya pernah disodomi oleh teman saya. Awalnya saya diajak keluar, untuk main. Tiba-tiba saya dibawa ke tempat sepi lalu saya disodomi,” kata Emon di Mapolres Sukabumi pada 2014 silam. Ini kasus 9 tahun lalu.

Ada lagi fakta lainnya? Ada. Nama Zainal terangkat saat terkuaknya kasus kejahatan seksual yang terjadi di JIS pada pertengahan Maret (di tahun 2014). Zainal merupakan salah satu tersangka kejahatan seksual terhadap murid lelaki TK JIS usia 6 tahun.

Tidak jauh berbeda dengan Emon, Zainal yang merupakan pekerja outsourcing PT ISS ini mengaku pernah menjadi korban sodomi saat usia lima tahun. Tidak itu saja, bahkan Zainal pun pernah menjadi korban pelaku kejahatan paedofil William James Vahey.

William sendiri adalah buronan FBI Amerika Serikat atas kejahatan seksualnya terhadap 90 anak berusia 12-14 tahun di berbagai negara. Dia diketahui adalah mantan guru sosiologi di JIS Jakarta Selatan sejak 1992-2002. yang merupakan Buronan FBI.

Jauh sebelum kasus Emon, Di tahun 2012 kasus sodomi terhadap beberapa bocah terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Kasus sodomi dilakukan oleh Supriyono, warga Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

Supriyono dilaporkan ke polisi karena melakukan sodomi terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial D. Supriyono yang sehari-hari bekerja sebagai tukang es keliling diamankan di Polda Jambi pada Selasa Malam, 18 September 2012 lalu.

Supriyono mengaku bahwa tindakan sodomi yang dilakukannya terhadap sejumlah anak karena dulunya dia juga pernah menjadi korban. Menurut dia, hal ini dilakukannya karena dia masih teringat kejadian masa lalu dan ingin mengulanginya lagi.

Jelas banget merusak generasi. Kamu bisa bayangkan, korban bisa jadi pelaku di kemudian hari. Pastinya jadi berkembang biak. Ngeri!

Mengapa korban sodomi malah jadi pelaku sodomi di kemudian hari? Menukil dari laman viva.co.id (28/10/2022), Wakil Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr Baety Adhayati, SpFM(K), mengungkapkan, hal itu biasanya terjadi pada korban yang sudah sering mengalami perilaku sodomi.

“Sehingga akhirnya lama-lama secara around soul-nya dia merasakan bahwa ‘oh ternyata nyaman ya’, ‘ternyata nikmat ya’. Awalnya mungkin dia gak nerima, takut. Tapi lama-lama mungkin biasanya pelaku juga gak kasar, dia menyediakan istilahnya kenyamanan bagi si korbannya. Sehingga akhirnya korban gak merasa sebagai korban,” ujar dokter Baety saat media breafing seputar Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, yang digelar PB IDI, Jumat 28 Oktober 2022.

Setelah merasa seperti itu, kata Baety, korban akhirnya mencontoh. Fakta miris itulah yang menyebabkan korban kekerasan seks khususnya sodomi, berubah menjadi pelaku.

“Oh ternyata nyaman ya diperlakukan seperti itu’ akhirnya mau coba juga. Karena itu memang pada kasus-kasus sodomi, pada beberapa kasus yang pernah saya tangani malah sudah jadi pelaku juga,” tuturnya.

Berarti jelas faktor lingkungan dan itu akan kian berkembang biak dan sudah pasti akan merusak generasi karena korban juga akhirnya akan menjadi pelaku. Terus bergitu jika tak ada upaya untuk menghentikannya. Bahaya!

Hukuman bagi homoseksual

Sobat gaulislam, prosedur yang dipakai untuk ‘membereskan’ masalah penyimpangan ini adalah dengan mengubah lingkungan. Terbukti, meningkatnya populasi kaum homo di negeri ini diakibatkan aturan yang berlaku di negeri ini. Alih-alih mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara, eh malah memberikan kebebasan untuk berbuat seperti itu. Di sinilah letak rusaknya sistem kapitalisme yang memang berakidah sekuler ini. Lingkungan dalam sistem kehidupan seperti inilah yang turut membidani lahirnya budaya kaum homoseksual sekaligus melestarikannya.

Seharusnya, setiap kejahatan, apapun bentuknya, kudu ada sanksinya. Maka dalam pandangan Islam, homoseksual adalah suatu kejahatan. Itu sebabnya, jika tradisi kaum homoseksual yang merusak kehidupan ini dibiarkan, maka selamanya mereka akan tumbuh dan berkembang biak dengan baik. Malah tak mustahil pula bila mereka tambah belagu.

Apa hukuman yang bakal dikenakan kepada kaum homoseksual (termasuk di dalamnya LGBT)? Imam Syafi’i rahimahullah menetapkan pelaku dan orang-orang yang ‘dikumpuli’ (oleh homoseksual) wajib dihukum mati, sebagaimana keterangan dalam hadis, “Barang siapa yang mendapati orang-orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (praktik homoseksual), maka ia harus menghukum mati; baik yang melakukannya maupun yang dikumpulinya.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Baihaqi). (dalam Zainuddin bin Abdul ‘Aziz Al Malibaary, Irsyaadu Al ‘ibaadi ilaa Sabili Al Risyaad. Al Ma’aarif, Bandung, hlm. 110).

Adapun teknis (uslub) yang digunakan dalam eksekusinya tidak ditentukan oleh syara’. Para sahabat pun berbeda pendapat tentang masalah ini. Ali radhiallahu ‘anhu memilih merajam dan membakar pelaku homoseksual, sedangkan Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhuma berpendapat pelaku dibenturkan ke dinding sampai mati, dan menurut Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu dilempar dari gedung yang paling tinggi dalam keadaan terjungkir lalu diikuti (dihujani) dengan batu.

Kejam? Boleh jadi menurut hawa nafsu dinilai demikian. Tapi lebih kejam mana dibandingkan membiarkan korban-korban homoseksual terus berjatuhan. Apalagi akibat ulah kaum Sodom ini penyakit mematikan, AIDS, kian merajalela. Lagi pula sebagai seorang muslim yang beriman, kita wajib mentaati segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Jadi, jangan diam aja. Tetap wajib melakukan amar makruf dan nahi munkar. Tunjukkan kebencian kita terhadap perilaku menyimpang tersebut. Kalo nggak, jangan sampe dapet azabnya.

Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Siapa saja yang ridha terhadap perbuatan suatu kaum maka dia akan dikumpulkan bersama mereka, seperti istri Nabi Luth dikumpulkan bersama mereka padahal dia tidak pernah melakukan homoseksual, karena hal itu memang tidak bisa dilakukan oleh wanita, tetapi ketika dia ridha dengan perbuatan mereka maka adzab pun menimpanya bersama mereka.” (dalam Majmu’ul Fatawa, jilid 15, hlm. 344)

Aduh, nggak banget, ah. Kita kudu tetap menyuarakan perlawanan, baik secara lisan maupun tulisan, dan upaya lainnya. Perlawanan kita adalah untuk menyelamatkan mereka dan juga umat  manusia secara umum. Jangan sampe kita membiarkan cowok ngejar cowok. Bahaya bener membiarkan kemunkaran dari penyimpangan seksual ini. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua dari keburukan tersebut. [O. Solihin | IG @osolihin]