Friday, 22 November 2024, 17:06

logo-gi-8.jpgEdisi 020/tahun I (2 Rabiul Awal 1429 H/10 Maret 2008)

Wuih, negeri ini emang selalu dibikin heboh dengan urusan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN). Baru saja kita mendengar bahwa pemerintah nggak bisa lagi mengusut korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan sejumlah konglomerat. Sebabnya mereka mendapatkan “pengampunan” pemerintah di masa Presiden Megawati yang membuat Surat Keterangan Lunas yang berisi release and discharge. Maka para obligor (penerima kucuran uang pemerintah) dipastikan bakal melenggang bebas, dan uang negara yang sebesar 138,4 triliun rupiah itu pun bakal tak bisa diselamatkan lagi.

Nah, belum kelar urusan dengan para penunggak dana BLBI, eh ketua tim jaksa pemeriksa kasus BLBI ikutan ditangkap. Beliau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap sebesar Rp 6,1 miliar dari para koruptor BLBI. Ngakunya sih, uang itu hasil jual-beli permata.

Maka, pantas saja bila Jaksa Agung Hendarman Supandji marah, Nama institusi rusak”. Bukan sekali ini doang aparat penegak hukum ditangkap karena terlibat kasus suap atau korupsi. Sebelumnya, anggota Komisi Yudisial, Irawadi Joenoes, ditangkap karena menerima suap. Uang haram sebesar 30 ribu US$ disimpan di kantong celana belakang, dan 600 juta rupiah disimpan dekat WC.

Bahkan, KPK juga tengah menyelidiki dua lembaga negara yang katanya sama-sama terhormat; Bank Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat. Ada temuan sejumlah pejabat tinggi BI menggelontorkan uang suap 100 miliar rupiah ke Komisi IX DPR RI periode sebelumnya.

Wah, wah, wah, apa yang terjadi belakangan di negeri ini kayaknya menguatkan anggapan banyak orang kalau Indonesia itu sarang koruptor. Banyak hasil survey yang menunjukkan kalo Indonesia selalu “berprestasi” dalam soal korupsi. Misalnya, tahun 2007, Indonesia menduduki peringkat ke-2 dalam jajaran negara terkorup di Asia, dan peringkat ke-133 dari 162 negara terkorup versi Transparency International.

Di era reformasi ini, KKN justru makin menggila. Ambil contoh, di jaman pemerintahan Megawati, yang katanya rajin membela wong cilik, korupsi mencapai Rp 166,5 triliun. Pada waktu itu, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 22 kasus yang berindikasi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dengan nilai nominal Rp166,5 triliun dan US$ 62,7 juta selama kurun 1999-2003. Artinya, setiap tahun uang negara yang dikorupsi mencapai Rp 321, 98 triliun.

Edunnya lagi, di jaman reformasi ini terjadi yang namanya pemerataan korupsi. Kalo kita rajin nyimak beragam berita soal korupsi, makin banyak aja pejabat pemerintah daerah yang terlibat KKN. Ada gubernur, bupati, walikota, sampai kepala desa. Malah tentara juga terlibat korupsi, seperti yang dilakukan sejumlah oknum TNI yang menyikat jatah tabungan anggotanya di ASABRI. Sejumlah jenderal juga terlibat korupsi pada pembelian dua unit helikopter Bell-412 dan satu unit pesawat Cassa 212-200 untuk kebutuhan militer TNI dari PT Dirgantara Indonesia (DI) yang merugikan negara sekitar Rp 51 miliar.

Yang bikin kita tambah gemes, ada kecenderungan korupsi dilakukan berjamaah! Yup ini, terlihat dari penangkapan sejumlah ketua DPRD I atau II beserta anggota-anggotanya akibat melakukan korupsi. Seperti di Kampar, 7 anggota DPRD dijebloskan ke dalam penjara karena korupsi dana bantuan Rp 210 juta.

Sudah begitu, apa saja kini bisa dikorupsi. Bikin SIM, STNK sampai KTP sarat KKN. Malah sejumlah aparat desa tega mengorupsi jatah beras miskin (raskin) warga kampungnya. Beras itu dijual oleh mereka atau dibagi-bagikan hanya untuk kerabatnya. Ampun, jatah orang miskin masih disikat juga. Sungguh terlalu!

Musuh remaja!

Bro en Sis, siapa aja kudu kesel en marah mendengar dan mengetahui adanya korupsi. Termasuk kita-kita yang masih remaja. Korupsi itu musuh remaja, tauk! Jangan ngerasa bahwa remaja nggak dirugikan dengan yang namanya korupsi. Sadar atau nggak, korupsi jelas merugikan remaja.

Begini deh, dari ratusan triliun uang BLBI yang dirampok para konglomerat, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki sekolah yang rusak, menaikkan gaji guru, membayar biaya sekolah agar gratis uang pangkal+SPP, membangun desa-desa tertinggal, dsb. Banyak banget hal yang bisa dilakukan dengan triliunan uang yang dikorupsi.

Korupsi juga membunuh rakyat. Ratusan triliun rupiah yang diembat para koruptor itu kan bermanfaat untuk biaya pengobatan gratis bagi rakyat miskin, membantu kebutuhan sandang dan pangan, atau membuka lapangan kerja. Tapi karena uang itu hanya dinikmati segelintir orang – dengan cara terkutuk – maka banyak rakyat Indonesia yang mati karenanya. Mau berobat susah, mau bekerja susah, bahkan mau makan juga susah.

Para koruptor itu jelas musuh bersama. Mereka manusia berhati serigala. Mereka bisa makan enak, tidur nyenyak, punya kendaraan keren, dan anak-anaknya pun sehat-sehat dan bisa bersekolah di tempat-tempat elit di mancanegara. Sementara jutaan anak dan remaja Indonesia putus sekolah, bekerja di pabrik-pabrik, jadi pengamen di jalanan juga menjadi pengemis, dan tinggal di emper-emper toko atau kolong jembatan. Sebagian dari mereka juga ada yang menderita busung lapar, bahkan mati karena kelaparan.

Sanksinya ringan banget!

Tapi kenapa kok korupsi seperti kagak ada matinya di negara ini? Yang pertama karena emang pelakunya menikmati banget tuh uang hasil korupsi. Dengan miliaran bahkan triliuan rupiah, apa aja bisa mereka beli. Rumah mewah, sedan mewah macam Mercedez Benz seri 3 yang teranyar, motor gede keren, sampai bisa nyekolahin anak ke kampus-kampus keren di luar negeri.

Artinya, pelaku korupsi emang udah nggak mikir lagi soal kesengsaraan banyak orang, apalagi soal dosanya yang bejibun. Pelaku korupsi adalah mereka yang bermuka tembok, kulit badak, dan hatinya udah mati. Padahal korupsi jelas perbuatan dosa. Nabi saw. Bersabda: “Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih layak mendapatkannya.”

Yang kedua, korupsi makin marak di tanah air karena sering dilakukan berjamaah alias bareng-bareng. Melibatkan atasan sampai bawahan. Malah sering melibatkan dari pusat sampai ke daerah. Karena itu, pelaku korupsi merasa aman. Lha wong barengan en ada bekingnya.

Ketiga, di Indonesia, pelaku korupsi sering dilindungi oleh atasannya, temen-temennya, tempatnya bekerja dan partainya. Bandingkan dengan di Korea Selatan misalnya, yang mantan presiden aja bisa diseret ke pengadilan. Pada 19 Mei 2002 polisi menangkap putra ketiga Presiden, Kim Hong-gul (39). Hong-gul menjadi tersangka kasus korupsi senilai 1,52 miliar won (sekitar Rp11 miliar). Ia langsung ditahan di sebuah sel kecil di penjara Seoul. Sementara itu putera keduanya, Kim Hong-up, juga menjadi tersangka kasus KKN yang lain.

Keempat, yang bikin KKN makin edun adalah karena sanksinya kelewat ringan. Belum ada kan di tanah air koruptor yang dihukum mati? Bandingkan di RRC, banyak koruptor yang dieksekusi. Pemerintah Cina setiap hari mengeksekusi 28 orang pelaku kejahatan. Termasuk di dalamnya adalah para koruptor. Pada tahun 2000 lalu sederet pejabat penting sebuah kota secara bersamaan juga dihukum penjara, yaitu walikota, komandan kepolisian, kepala bea cukai, kepala pelabuhan, dll. Bahkan salah seorang di antaranya adalah ketua tim pemberantasan korupsi yang dibentuk pemerintah. Di antara mereka ada yang dihukum mati (suaramerdeka.com, 23/04/2001).

Berantas dengan Islam

Pantas aja kalo Islam memusuhi abis korupsi-kolusi-nepotisme. Rasulullah saw. pernah murka pada seorang petugas zakat suku Azad yang menerima hadiah. Beliau saw. naik ke atas mimbar dan berkhutbah, ” Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya tidaklah aku menugaskan seseorang atas suatu pekerjaan yang dipercayakan Allah kepadaku, kemudian ia berlaku curang, maka pada Hari Kiamat ia akan datang dengan memikul unta yang mulutnya tak henti-hentinya meneteskan busa, atau sapi yang terus-terusan mengauk atau kambing yang tak berhenti mengeluarkan kotoran.”

Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menyita unta milik putranya sendiri, Abdullah bin Umar ra., setelah tahu unta itu digembalakan di padang gembalaan yang merupakan fasilitas umum. Hasil penjualannya kemudian dibagi dua; separuh untuk putranya, separuh untuk baytul mal.

Beliau juga selalu melakukan audit terhadap harta orang-orang yang ia angkat sebagai pejabat; sebelum dan sesudah menjadi pejabat. Jika ia melihat kelebihan, maka ia tidak segan-segan menyitanya dan disimpan di baytul mal. Umar bin Khaththab juga melakukannya terhadap Abu Hurairah yang hartanya berlipat setelah jadi gubernur. Ia memanggilnya ke Madinah dan mengambil sebagian harta miliknya untuk disimpan di baytul mal.

Eh, kalo sekarang malah banyak orang yang kekayaannya berlipat-lipat setelah jadi pejabat. Malah ada orang yang dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia justru setelah menjadi pejabat tinggi negara.

Dalam Islam, KKN jelas-jelas dilarang. Nabi saw. melarang penerimaan selain gaji lho!, sabda beliau: “Siapa yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, kemudian kami berikan upah, maka yang ia ambil selain itu adalah kecurangan.” (HR Abu Daud)

Selain itu, jika ada pejabat ketauan KKN, maka negara bakal menyita harta mereka dan mengumumkan nama-nama para pelakunya (tasyhir). Juga ada sejumlah sanksi lain yang akan diberikan pada mereka. Menurut Syaikh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidzam Al ?Uqubat pelaku korupsi diberi sanksi jilid dan penjara hingga 5 tahun.

Tapi bagaimana pun juga mencegah lebih baik daripada mengobati. Makanya Islam menyeleksi pejabat yang benar-benar takwa, bukan karena nepotisme atau kenalan. Selain itu juga mereka digaji yang layak agar nggak gampang tergoda melakukan korupsi. Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz para pegawai kekhilafahan digaji sebesar 300 dinar (setara dengan 1,275 kg emas) setiap bulannya. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya pengkhianatan para pejabat atas harta negara.

Guyz, pokoke nggak ada sikap untuk korupsi kecuali satu; lawan. Udah jelas korupsi itu bikin sengsara masyarakat, juga remaja. Kita kudu tunjukkan sikap anti-korupsi dan KKN lainnya. Salah satu caranya adalah bersikap amanah, jujur dan bertanggung jawab. Kalo kita dipercaya orang untuk megang uang kelas, uang OSIS, uang DKM, maka itu uang kudu dijaga dan nggak boleh dipakai untuk keperluan pribadi. Itu namanya korupsi kecil-kecilan. Jangan sampai teriak anti-korupsi tapi karena belum kebagian. Katanya, banyak orang yang anti-korupsi karena emang nggak bisa korupsi, bukan karena beneran benci ama korupsi.

Masalahnya, memerangi korupsi nggak bakal tuntas kalau tidak dengan landasan iman-takwa dan penegakkan syari’at Islam. Terbukti di jaman Nabi saw. KKN bisa dikurangi sekecil-kecilnya. Lha, kalo sekarang korupsi jadi budaya dan gaya hidup. So, kalo masih terus pake sistem demokrasi dan kapitalisme kayak sekarang, terbukti korupsi nggak ada matinye. Sebabnya apa? Ya, karena dilestarikan dan ?dibudidayakan’. Celaka! [iwan januar]

4 thoughts on “Korupsi Musuh Remaja!

  1. Gimana kalo kita budayakan lewat slogan di semua tempat (terutama instansi pemerintah – dan itu dipasang lewat spanduk yang besar) “AWAS BAHAYA LATEN KORUPTOR = BAHAYA LATEN KOMUNIS ATHEIS – YANG TERUS MENYERANG BANGSA INI”, sebab mereka betul2 tidak yakin terhadap Allah SWT, sehingga mereka berani melakukan hal tersebut….

  2. Masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) takkan dapat diselesaikan jika sistem yang dipakai oleh negara kita adalah sistem Demokrasi dan Kapitalisme, Karena hanya sistem Syariah Islam yang berasal dari Sang Pencipta yang dapat menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi negara ini.
    Terapkan Syariah…
    Tegakkan Khilafah…
    Indonesia Jadi Berkah…

  3. jelas tanpa syariah dimana kekuasaan adalah amanah, bukannya komoditas untuk mengembangkan modal bahkan mencari modal. Sungguh hanya orang-orang yang amanah dan berdiri di sistem Islam yang akan menyesejahterakan ummat. bukanya sistem kapitalis sekuler seperti ini. mari menimbang masalah dengan syariah.

  4. para koruptor tolong sadar dunk, padahal uang korusi itu bisa mensejahterakan masyarakat satu kabupaten dan memerangi kemiskinan bukan dengan kenaikan BBM terus menerus!!!!!

Comments are closed.