Pengantar: Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sekarang menyita banyak perhatian masyarakat internasional. Tidak hanya di Malaysia, di Indonesia pun, sejumlah media massa menurunkan berita dan opini seputar masalah ini. Sejumlah pihak mengirimi saya beberapa berita dan opini melalui emel dan meminta tanggapan. Untuk sedikit menjernihkan masalah ini, berikut ini saya turunkan tulisan, yang – karena agak panjang – saya bagi menjadi tiga serial Catatan Akhir Pekan (CAP) ke-277, 278, dan 279). Sebagian data di sini sudah pernah kita sajikan dalam CAP-CAP sebelumnya. Untuk memudahkan pemahaman, data itu kita ungkapkan lagi, diramu dengan berbagai data baru yang penulis temukan. .
Kasus “penggunaan kata Allah” di Malaysia rupanya masih belum berujung. Kasus yang sudah bermula tahun 2007 ini kembali memanas setelah Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 membenarkan penggunaan kata ”Allah”, sebagai pengganti kata Tuhan, oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia.
Alkisah, kaum Muslim di Malaysia, diwakili pemerintah Malaysia, berkeberatan dengan keputusan tersebut dan mengajukan Banding ke peradilan yang lebih tinggi. Di Malaysia, masalah ini memang sangat menyita perhatian publik. Pada 1 April 2009 lalu, saya sempat menghadiri sebuah seminar tentang kontroversi penggunaan kata Allah bagi Majalah Katolik ini di Kuala Lumpur. Bagi kaum Muslim dan pemerintah Malaysia, pelarangan penggunaan nama Allah bagi kaum non-Muslim memang memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, di hampir seluruh negara bagian di Malaysia, memang ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti Allah, Baitullah, Rasulullah, dan sebagainya.
Di Malaysia, Islam adalah “agama resmi negara” (agama Persekutuan). Kaum non-Muslim dilarang menyebarkan agama mereka kepada kaum Muslim. Sebab, sesuai konstitusi Malaysia, salah satu tugas pemerintah adalah melindungi aqidah Islam. Di Malaysia, istilah Melayu identik dengan Islam. (Sebaliknya, di Indonesia, banyak yang memahami istilah “Melayu” identik dengan “lagu dangdut”). Kamus Dewan yang diterbitkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, 1989, juga menegaskan keidentikan antara Islam dengan Melayu. Disebutkan, bahawa istilah “masuk Melayu” mempunyai dua erti, yaitu (1) mengikut cara hidup orang-orang Melayu dan (2) masuk Islam. Menyadari pentingnya kedudukan akidah Islam untuk menjaga ketahanan masyarakat Malaysia, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) – satu institusi Islam resmi di bawah pemerintah Melaysia — menyatakan:
“Kerajaan tidak pernah bersikap sambil lewa dalam hal-hal yang berkaitan dengan akidah umat Islam. Segala pendekatan dan saluran digunakan secara bersepadu dan terancang bermula dari pendidikan hinggalah ke penguatkuasaan undang-undang semata-mata untuk melihat akidah umat Islam terpelihara di bumi Malaysia”. (Lihat, http://www.islam.gov.my/e-rujukan/islammas.html).
Jadi, dalam soal kenegaraan, Malaysia memang beda dengan Indonesia. Meskipun jumlah umat Muslim hanya sekitar 60 persen, Malaysia dengan tegas menyatakan dirinya sebagai kelanjutan Kerajaan-kerajaan Melayu Islam, dan Islam ditempatkan dalam konstitusi negara sebagai agama negara (agama Persekutuan). Dalam kaitan inilah, pemerintah Malaysia melarang penggunaan kata “Allah” untuk penerbitan buku dan referensi kaum non-Muslim di negara itu. Malaysia juga pernah menyita belasan ribu kitab suci umat Kristen, Alkitab, yang diimpor dari Indonesia yang menggunakan kata “Allah.”
Majalah Katolik Herald edisi bahasa Inggris memang tidak menggunakan kata Allah. Tapi, kata Allah mereka gunakan untuk edisi bahasa Melayu. Karena itulah, kaum Muslim di Malaysia melihat, ini salah satu indikasi jelas, bahwa ada tujuan ”misi Kristen” dibalik penggunaan kata Allah tersebut. Tapi, kaum Katolik di Malaysia berkeberatan dengan larangan pemerintah atas penggunaan kata “Allah” di media mereka. Gugatan kaum Katolik ini kemudian dikabulkan oleh pengadilan. Hanya saja, pada 4 Januari 2010, pemerintah Malaysia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi itu. Pemerintah juga meminta agar putusan pengadilan itu ditangguhkan, sampai muncul putusan atas banding itu.
Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia ini telah menyita perhatian dunia internasional. Pelarangan penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sebenarnya sudah berlangsung sejak awal tahun 1980-an. Sejumlah media di Indonesia – baik cetak maupun elektronik – pun ikut menyiarkan berita di Malaysia tersebut. Apalagi, menyusul keputusan Pengadilan Tinggi, terjadilah penyerangan terhadap sejumlah Geraja di Malaysia. Ditengarai, serangan itu dilakukan akibat marahnya sebagian kaum Muslim atas keputusan tersebut.
Sikap umat Islam di Malaysia sendiri terbelah. Jika pemerintah Malaysia – yang didominasi Partai UMNO — melarang penggunaan kata Allah oleh kaum Kristen, sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS). Partai yang sering dikategorikan sebagai ”partai Islam” ini justru menyatakan tidak keberatan dengan penggunaan kata “Allah” sebagai alternatif kata Tuhan untuk kalangan non-Muslim. Menurut PAS, kata Allah bisa digunakan oleh para penganut agama keturunan Nabi Ibrahim – yang dikenal oleh umat Nasrani dan Yudaisme sebagai Abraham. Harian yang terbit di Malaysia, The Star, melaporkan adanya pertemuan Dewan Pimpinan PAS, pada 4 Januari 2010, yang menghasilkan keputusan tersebut. Presiden PAS, Hadi Awang, menyatakan, bahwa penggunaan kata Allah di luar non-Muslim ada syaratnya, yakni kata ”Allah” tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang bisa mengganggu kerukunan beragama di Malaysia.
Bagi saya yang beberapa tahun tinggal di Malaysia dan pernah cukup intens mengikuti pergumulan politik di Malaysia melalui media massa, sikap PAS itu bisa dipahami sangat kental nuansa politisnya. Konflik PAS dan UMNO seperti sudah mendarah daging. Bagi kita, kaum Musim Indonesia, tentu sangat heran, mengapa kedua partai yang sama-sama berbasis Melayu ini tidak bisa bersatu dalam pandangan dan sikapnya dalam hal-hal yang bersifat keagamaan, dan melupakan pandangan politis mereka. Namun, kita juga bisa memahami, jika melihat kondisi serupa yang terjadi pada sejumlah partai Islam di Indonesia. Kadangkala, sebagai orang yang berada di luar partai, kita mengharapkan, agar partai-partai Islam itu dapat bersatu untuk sama-sama memperjuangkan aspirasi Islam. Tapi, itulah realitasnya; baik di Malaysia atau pun di Indonesia.
Pernyataan PAS yang menyatakan, bahwa agama Yahudi dan Kristen adalah pelanjut agama Ibrahim pun lebih bertendensi politis dan sosiologis. Secara aqidah, menurut Islam, jelas Islam menolak klaim Yahudi dan Kristen bahwa mereka adalah pelanjut agama Ibrahim a.s. Seorang Muslim, yang berpikir dalam perspektif Islamic worldview, akan sangat yakin, bahwa ’agama Ibrahim’ adalah agama Tauhid. Dan sebab itu, hanya Islamlah yang konsisten melanjutkan ajaran Tauhid Nabi Ibrahim.
Al-Quran menjelaskan: “Dan siapakah yang lebih baik din-nya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti millah Ibrahim yang hanif.” (QS 4:125). “Ibrahim bukanlah Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67).
Meskipun Yudaisme adalah agama yang ber-Tuhan satu (monoteis), tetapi kaum Muslim meyakini bahwa telah terjadi penyimpangan (tahrif) yang serius pada Kitab Yahudi (juga Kristen). Menurut Al Quran, orang-orang Yahudi dan Nasrani telah mengubah-ubah kitab yang diturunkan Allah, menyembunyikan kebenaran, dan menulis kitab menurut keinginan dan hawa nafsu mereka sendiri.
“Sebagian dari orang-orang Yahudi mengubah kalimat-kalimat dari tempatnya.” (An Nisa: 46). “Maka apakah kamu ingin sekali supaya mereka beriman karena seruanmu, padahal sebagian mereka ada yang mendengar firman Allah, lalu mengubahnya sesudah mereka memahaminya,s edangkan mereka mengetahuinya.” (al-Baqarah:75). “Sungguh celakalah orang-orang yang menulis al-kitab dengan tangan mereka, lalu mereka katakan: “Ini adalah dari Allah.” (mereka lakukan itu) untuk mencari keuntungan sedikit. Sungguh celakalah mereka karena aktivitas mereka menulis kitab-kitab (yang mereka katakan dari Allah itu), dan sungguh celakalah mereka akibat tindakan mereka. (al-Baqarah:79)
Monoteisme memang mengakui Tuhan yang satu. Tetapi, monoteisme belum tentu sama dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, Tauhid adalah pengakuan Allah sebagai satu-satunya Tuhan, disertai unsur ikhlas dan rela diatur oleh Allah SWT. Maka, syahadat Islam berbunyi “Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Syahadat Islam bukan berbunyi: “Tidak ada tuhan selain Tuhan”, juga bukan “Tidak ada tuhan selain Yahweh”. Karena itu, jika orang menyembah Tuhan yang satu, tetapi yang ‘yang satu’ itu adalah Fir’aun, maka dia tidak bisa disebut ‘bertauhid’. Iblis pun tidak bisa dikatakan bertauhid, tetapi disebut kafir, karena menolak tunduk kepada Allah, meskipun dia tahu bahwa Allah sebagai satu-satunya Tuhan.
Dalam perspektif seorang Muslim yang memegang teguh Islamic worldview, memasukkan agama Yahudi sebagai pelanjut agama Ibrahim, adalah pernyataan yang sangat bermasalah. Kaum Yahudi memang menyembah Tuhan yang satu. Tetapi, hingga kini, mereka masih berselisih paham tentang siapa Tuhan yang satu itu? Sebagian menyebut-Nya sebagai ‘Yahweh’. Tetapi, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak boleh diucapkan. Oxford Concise Dictionary of World Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.”
Karena menolak beriman kepada kenabian Muhammad saw, maka kaum Yahudi dan Kristen kehilangan jejak kenabian dan Tauhid. Dalam pandangan Islam, kaum Yahudi telah kehilangan data-data valid dalam Kitab mereka. Ini juga ditulis oleh Th.C.Vriezen, dalam buku ”Agama Israel Kuno” (Jakarta: BPK, 2001):
“Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi (diolah kembali oleh penyadur)… Namun, ada kerugiannya yaitu adanya banyak penambahan dan perubahan yang secara bertahap dimasukkan ke dalam naskah, sehingga sekarang sulit sekali untuk menentukan bagian mana dalam naskah historis itu yang orisinal (asli) dan bagian mana yang merupakan sisipan.”
Jadi, dalam pandangan Islam, Yudaisme (agama Yahudi) bukanlah agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. Tetapi, Yudaisme adalah agama yang menyeleweng dari agamanya dari Musa a.s. CM Pilkington, dalam Judaism, menulis: “It was in the 1880’s that the term ‘Judaism’ became widely used and this bacause social and political emancipation then made it necessary for Jews to work out for non-Jews…” Juga disebutkan, “Judaism is the religion of the Jewish people, upon whom its faith and obligations are binding. The relationship between God and the people of Israel is fundamental.” Siapakah yang disebut Yahudi? “According to Jewish Law, as codified in the Talmud and defined by rabbis from late antiquity to the present day, a Jew is a person who is born of a Jewish mother or has been converted to Judaism.” Louis Jacobs, seorang teolog Yahudi merumuskan: “A Judaism without God is no Judaism. A Judaism without Torah is no Judaism. A Judaism without Jews is no Judaism.” (Pilkington, Judaism, (London: Hodder Headline Ltd., 2003)).
Bagi kaum Musim, maka persoalan paling serius dalam Yudaism adalah penolakan mereka terhadap kenabian Muhammad saw. Nabi Isa a.s. pernah mengajak kaumnya (bangsa Yahudi) agar mengimani kenabian Muhammad saw:
“Dan ingatlah ketika Isa Putra Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, membenarkan kitab yang turun sebelumku yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad. Maka, tatkala Rasul itu datang kepada mereka, dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS ash-Shaf:6).
Berbeda dengan konsep Yahudi, Islam sangat menekankan bahwa karunia Allah kepada bangsa Yahudi dikaitkan dengan ketaatan atas perjanjian mereka dengan Allah. Islam tidak mengakui sama sekali adanya konsep yang menyatakan Yahudi sebagai bangsa pilihan dan mendapat karunia sampai kapan pun, tanpa memandang, apakah mereka taat atau tidak kepada Allah. (QS 2:85). Dalam sejumlah ayat Bible memang disebutkan Israel sebagai anak Tuhan “son of God”. Kitab Keluaran 4:22-24 menyatakan: “Maka engkau harus berkata kepada Firaun: Beginilah firman Tuhan: Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung; Biarkanlah anak-Ku itu pergi, supaya ia beribadah kepada-Ku; tetapi jika engkau menolak membiarkannya pergi, maka Aku akan membunuh anakmu, anakmu yang sulung. Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, Tuhan bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya.”
Tetapi, al-Quran menyebutkan, kaum Yahudi adalah bangsa yang sangat rasialis. Allah SWT berfirman (yang terjemahnya): “Katakanlah: hai orang-orang Yahudi, jika kamu mengaku bahwa sesungguhnya kamu saja yang merupakan kekasih Allah, bukan manusia-manusia lainnya, maka harapkanlah kematian, jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS 62: 6).
Dengan klaim sebagai pelanjut keturunan Ibrahim yang sah itulah, kaum Yahudi menggunakan haknya untuk mengusir bangsa Palestina dari negeri mereka. Bahkan, sebagian kelompok, seperti pengikut Meir Kahane, memperbolehkan digunakannya tindak kekerasan untuk mengusir bangsa non-Yahudi dari Palestina. Salah seorang pengikut aliran ini, Yigal Amir, pernah membunuh Yitzak Rabin karena menegosiasikan Tanah yang dijanjikan Tuhan itu (the promised land) dengan bangsa non-Yahudi.
Sikap rasialis Yahudi yang mengklaim sebagai pewaris darah Ibrahim yang sah ini telah dikecam oleh dunia internasional. Resolusi Majelis Umum PBB, No 3379, 10-11- 1975 menyatakan: “Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi rasial.” Konferensi Asia-Afrika Bandung, Indonesia, 1955, menyebut Zionisme sebagai: “the last chapter in the book of old colonialism, and the one of the blackest and darkest chapter in human history“. Tokoh Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Dr. Roeslan Abdulgani juga mencatat: “Zionisme boleh dikatakan sebagai kolonialisme yang paling jahat dalam jaman modern sekarang ini. Ia berbau rasialisme.” Kritikan keras terhadap rasialis kaum Yahudi juga diberikan oleh cendekiawan terkenal Israel, Prof. Israel Shahak. Dalam bukunya, Jewish History, Jewish Religion, Shahak menulis: “In my view, Israel as a Jewish state constitutes a danger not only to itself and its inhabitants, but to all Jew and to all other peoples and states in the Middle East and beyond.”
Karena itulah, Islam mengecam keras klaim rasialis Yahudi. Kaum Muslim mengikatkan diri dengan Ibrahim a.s., hanya mendasarkan diri pada garis keimanan, bukan “garis darah”. Maka, dalam perspektif keimanan Islam, hanya Islamlah agama yang menjadi pelanjut agama Ibrahim a.s. yang sah. Sebab, hanya Islam yang mengakui garis kenabian dari Ibrahim a.s. sampai kepada Nabi Muhammad saw.
Karena itu, dalam pandangan Islam, agama Yahudi (Yudaisme) saat ini bukanlah pelanjut yang absah dari agama Ibrahim a.s. Begitu juga dengan agama Kristen. Dalam pandangan Islam, agama Kristen saat ini adalah agama yang menyimpang dari agama Nabi Isa a.s. Sebab, sama dengan Yahudi, Kristen juga menolak kenabian Muhammad saw dan bahkan mengangkat status Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan. Al-Quran memberikan kritik-kritik yang sangat mendasar terhadap konsep ketuhanan Kristen ini. (QS 19:88-91, 5:72-75, dll.). Secara tegas, al-Quran menyebutkan, bahwa Nabi Isa a.s. pernah menyeru Bani Israil agar mengakuinya sebagai Rasul, utusan Allah, dan mengabarkan kedatangan Nabi Muhammad saw.
Sebagai agama wahyu (agama samawi) yang bersumberkan pada wahyu yang bersifat universal dan final, posisi Islam terhadap agama lain bersifat final dan tidak mengikuti dinamika sejarah. Setelah wahyu Allah SWT sempurna diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, maka Allah menegaskan, bahwa ”Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan Aku cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (QS 5:3).
Ayat tersebut secara tegas menyebutkan, bahwa ”Islam” adalah agama yang diridhai oleh Allah. Dan kata ”Islam” dalam ayat ini adalah menunjuk kepada nama agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Bahkan, secara tegas, nama agama ini diberi nama ”Islam” setelah sempurna diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad saw. Para pengikut nabi-nabi sebelumnya diberi sebutan sebagai ”muslimun”, tetapi nama agama para nabi sebelumnya, tidak secara tegas diberi nama ”Islam”, sebagaimana agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Meskipun, semua agama yang dibawa oleh para nabi mengandung inti ajaran yang sama, yakni ajaran Tauhid.
Namun, agama-agama para nabi sebelumnya, saat ini sudah sulit dipastikan keotentikannya, karena kitab mereka sudah mengalami tahrif (perubahan-perubahan) dari pemeluknya. (QS 2:59, 75, 79). Karena itulah, menurut Islam, harusnya pengikut para nabi sebelumnya, seperti kaum Yahudi dan Nasrani, juga mengimani Muhammad sebagai nabi Allah SWT. Rasulullah saw bersabda: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim)
Karakter Islam
Karena Islam memelihara kontinuitas kenabian, maka dalam pandangan Islam, Islam adalah satu-satunya agama yang memelihara kontinuitas wahyu. Karena itu, Islam bisa dikatakan sebagai satu-satunya agama wahyu, dan satu-satunya agama yang memiliki ritual yang universal, final, dan otentik. Ini disebabkan Islam memiliki teladan (model) yang final sepanjang zaman. Sifat otentisitas dan universalitas Islam masih terpelihara hingga kini. Meskipun zaman berganti, ritual dalam Islam tidak berubah. Shalatnya orang Islam di mana pun sama. Tidak pandang waktu dan tempat. (Tentang konsep Islam sebagai “true submission”, lihat disertasi Dr. Fatimah Bt. Abdillah di ISTAC, Kuala Lumpur, yang berjudul An Analysis of the Concept of Islam as “True Submission” on the Basis of Al-Attas Approach, 1998).
Sebagai agama wahyu, Islam memiliki berbagai karakter khas. Pertama, diantara agama-agama yang ada, Islam adalah agama yang namanya secara khusus disebutkan dalam Kitab Sucinya. Nama agama-agama selain Islam diberikan oleh para pengamat keagamaan atau oleh manusia, seperti agama Yahudi (Judaisme), agama Katolik (Katolikisme), agama Protestan (Protestantisme), agama Budha (Budhisme), agama Hindu (Hinduisme), agama Konghucu (Konfusianisme), dan sebagainya. Sedangkan Islam tidaklah demikian. Nama Islam, sebagai nama sebuah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd saw, sudah disebutkan ada dalam a-Quran:
“Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam.” (QS 3:19). “Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan akan diterima dan di akhirat nanti akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS 3:85).
Tentang nama Islam sebagai nama agama, cendekiawan besar dari Malaysia Syed Muhammad Naquib al-Attas mencatat dalam bukunya, Prolegomena to The Metaphysics of Islam: “There is only one genuine revealed religion, and its name is given as Islam, and the people who follow this religion are praised by God as the best among mankind… Islam, then, is not merely a verbal noun signifying ‘submission’; it is also the name of particular religion descriptive of true submission, as well as the definition of religion: submission to God.”
Demikianlah posisi teologis Islam. Posisi ini tentu saja berbeda dengan posisi teologis Yahudi dan Kristen. Perbedaan ini harus diakui dan dihormati. Bagaimana pun, kaum Yahudi dan Kristen tidak menerima konsep kenabian Muhammad sebagai utusan Allah yang terakhir. Dengan kata lain, dalam pandangan Yahudi dan Kristen, Muhammad saw bukanlah seorang nabi, tetapi seorang pembohong. Dr. Abraham Geiger (m. 1871), salah satu tokoh Yahudi yang menjadi perintis studi al-Quran di Barat, menulis sebuah buku berjudul What did Muhammad Borrow from Judaism? Pada posisinya sebagai Yahudi, ia menuduh Nabi Muhammad saw telah menjiplak Bibel dan tradisi ritual Yahudi. Geiger menulis: “Muhammad like the rabbis prescribes the standing position for prayer.”
Kaum Muslim dilarang memaksakan keimanan dan keyakinan mereka kepada kaum Yahudi dan Kristen serta pemeluk agama mana pun. Sebab, telah jelas mana yang benar dan mana yang salah. (QS 2:256). Karena itu, sejak awal kehadirannya, Islam sudah diperintahkan mengakui dan menghormati keyakinan agama lain. Tetapi pada saat yang sama, kaum Muslim juga diperintahkan, agar memproklamasikan dirinya sebagai Muslim: Isyhaduu bi-anna Muslimun. (Saksikanlah bahwa kami adalah Muslim). Seorang anak yang Muslim tetap wajib menghormati kedua orang tuanya, meskipun mereka belum memeluk Islam. Rasulullah juga membangun hubungan baik dengan tetangganya yang Yahudi.
Jadi, menurut Islam, sangatlah tidak benar, jika problem politik dan sosial sampai mengubah konsep teologis kaum Muslim terhadap agama lain. Berbeda dengan kaum Pluralis agama yang berjuang untuk menggerus keyakinan tiap agama – digantikan dengan konsep global theology – Islam memandang kerukunan umat beragama harus dibangun di atas dasar penghormatan kepada keyakinan masing-masing agama. Karena ada perbedaan itulah, maka ada dialog dan diskusi. Karena ada perbedaan itulah ada dinamika hidup dan upaya membangun saling pengertian dan kerukunan. Bukan justru merusak keyakinan masing-masing agama untuk dibawa kepada satu agama baru bernama ”Pluralisme Agama”. (Bersambung).[adianhusaini.com]
Malaysia, dalam hal ini UMNO terlalu gegabah perihal kata ALLAH, sementara PAS MALAYSIA yang jelas notabene partai ISLAM tidak keberatan,saya ingin solusi sbb : Kata ALLAH benar telah dipakai di dalam ALKITAB sejak lama, boleh diperiksa ALKITAB terjemahan Lembaga Alkitab Indonesia , juga sejak Malaysia belum merdeka, jadi baiknya mereka harus mengerti itu dan jangan jadi masaalah, karena islam sendiri melafakan ALLAH itu adalah ALLOH SWT, jadi kan beda baik letterlyknya ataupun lafaznya, baiknya Malaysia mendidik umatnya saja agar menjadi muslim yang baik dan sejati dan tidak mengatas namakan agama untuk teror dan melibatkan NKRI kita, karena Negara Republik Indonesia ini berdiri atas darah yang tertumpah baik dari agama ISLAM, NASRANI,Hindu Bali, Kejawen dan BUDHA, juga darah Tionghoa dan kita punya PANCASILA yang telah disepakati bersama, semoga dapat menjadi renungan kita bersama untuk hidup dalam faham BHINNEKA TUNGGAL IKA