Assalaamu’alaikum wr wb
Hari ini media massa menjejali headline-nya dengan aksi Densus 88 dalam upayanya melakukan pengepungan di sebuah rumah di Solo yang konon kabarnya ditempati oleh mereka yang diduga teroris. Aksi yang dimulai sejak kemarin malam itu berakhir tadi pagi dengan hasil 4 tewas dan 3 hidup. Inilah satu berita yang saya baca. Namun terlepas dari masalah pemberitaan, kita dan masyarakat lainnya pasti membutuhkan sebuah “kebenaran”. Masyarakat perlu tahu dan harus bisa membedakan antara berita dan kebenaran. Sebab, itu berbeda. Bagaimana pun juga media massa harus mendidik masyarakat sekaligus memberikan hak-hak mereka untuk mendapatkan kebenaran dari masalah yang diberitakan.
Selain itu, labelling atau penjulukkan kerap dilakukan media massa tertentu. Terutama dalam masalah terorisme ini. Seperti contoh satu situs berita di internet menulis lead: “Pengepungan teroris di Solo. Lead itu ditulis sejak dinihari, tapi belakangan sekitar jam 10-an WIB, entah karena kesadarannya atau ada protes dari pihak lain, akhirnya diubah dengan cukup menuliskan “Penggerebekan di Solo”. Meski agak telat, tapi citra media itu cukup memberikan kesan bahwa mereka (yang belum tentu citra-dirinya yang asli) sudah diberi label sebagai teroris oleh media massa tersebut.
Kita seharusnya bisa bertanya-tanya (jika tidak mau menggunakan istilah “menggugat”): mengapa, misalnya sebuah media selalu–untuk tidak mengatakan terus-menerus–menggunakan frase, kalimat, istilah, atau frame tertentu manakala menggambarkan seseorang atau sekelompok orang? Apa yang menjadi sebab, alasan, pertimbangan, latar belakang, dan tujuan media tersebut mengambil langkah seperti itu?
Deddy Mulyana dalam Nuansa-Nuansa Komunikasi, menuliskan: Jika kita merujuk pada pendapat Pierce, maka metoda semiosis yang paling mudah tampaknya adalah menganalisis penjulukkan (labelling) yang dilakukan oleh media. Teori penjulukkan (labelling theory) menyatakan bahwa proses penjulukkan dapat sedemikian hebat sehingga korban-korban misinterpretasi ini tidak dapat menahan pengaruhnya. Karena berondongan julukan yang bertentangan dengan pandangan mereka sendiri, citra-diri asli mereka sirna, digantikan citra-diri baru yang diberikan orang lain.
Lebih lanjut Deddy Mulyana menuliskan: “Dampak penjulukkan itu jauh lebih hebat dan tidak berhubungan dengan kebenaran penjulukan tersebut, terutama bagi orang dalam posisi lemah, rakyat jelata misalnya. Benar atau salah, penjulukan itu dan reaksi yang diberikan objek yang dijuluki terhadap orang lain “membenarkan” penjulukan tersebut. Maka nubuat itu telah dipenuhinya sendiri, dan dalam kasus ini menjadli realitas bagi si penjuluk dan orang yang dijuluki.
Sudah tentu tanggung jawab media itu sendiri yang telah menyebarkan labelling terhadap seseorang atau kelompok tertentu, sehingga juga memancing pendapat yang sudah pasti beragam dari pembaca, karena informasinya sudah digiring sedemikian rupa. Seperti pada komentar-komentar dari pembaca atas berita yang diturunkan sebuah media massa di sini
Media massa yang ‘ceroboh’
Sikap yang kerap timbul di redaksi adalah menyepelekan intelegensia pembaca; dan inilah sikap arogan. Pembaca media massa terdiri dari orang-orang paling terdidik dan kita harus berusaha menjadi sekurang-kurangnya secerdas mereka. Kesalahan akan pasti terjadi, walaupun kita berusaha sebaik-baiknya, dan sebagian besar pembaca akan memaafkan kekeliruan yang sekali-kali terjadi yang secara jujur segera diperbaiki. Kesalahan-kesalahan yang sulit dimaafkan pembaca dan akhirnya menghancurkan kepercayaan mereka terhadap kita adalah karena kita tidak tahu atau tidak mau peduli (Paula LaRocque, “Language and Lost Credibility. Poor Writing Skills Can Jeopardize Reader Trust)
Itulah nasihat bagi wartawan dan pengelola media massa yang saya kutip dari buku “Catatan-catatan Jurnalisme Dasar” karya Luwi Ishwara.
Unsur kredibilitas memang harus menjadi pegangan bagi apa yang diucapkan, dilakukan, dan ditulis oleh wartawan. Karena itu wartawan dituntut untuk teliti–accurate. Akurasi harus bukan hanya menjadi suatu isi editorial (editoral issue). Akurasi adalah suatu nilai dasar (fundamental value) yang harus selalu diterapkan tanpa syarat, baik oleh wartawan maupun editor: Dick Smyser, editor surat kabar Oak Ridger (Tennessee) di Amerika, sengaja menempelkan sebuah peringatan bagi wartawannya di ruang redaksi: Accuracy, accuracy, accuracy! Tiga kata ini diambil dari tuntutan Joseph Pulitzer kepada wartawannya ketika memimpin koran World di New York.
Seharusnya para wartawan dan medianya menerapkan prinsip: “Get It First, But First Get It Right” Jadilah yang pertama untuk mendapatkan berita, tetapi yang utama berita itu harus benar. Sebaiknya para pengelola media massa merenungkan pendapatnya William G. Moll dari WKRC-TV berkata bahwa kewajiban media adalah “mendapatkan yang benar dulu, bukan menjadi yang pertama. prioritas utama kita adalah mendapatkan yang benar.”
Sejalan dengan prinsip ini, Karen Baker dari The News Tribune-Tocana menyampaikan bahwa, “pembaca tidak akan mengkritik bila kita terlambat satu hari. Tetapi mereka akan ingat terus bila kita salah”.
Hal lain yang menyulitkan dalam akurasi adalah menyangkut harapan akan kebenaran. Kebanyakan orang di luar jurnalisme, dan malah banyak wartawan, percaya jurnalisme menghasilkan “kebenaran”. Mereka lupa akan apa yang pernah disampaikan oleh Walter Lippmann: “berita dan kebenaran bukanlah hal yang sama”.
Joseph Pulitzer pernah berkata bahwa surat kabar tidak akan pernah bisa menjadi besar dengan hanya sekadar mencetak selebaran-selebaran yang disiarkan oleh pengusaha maupun tokoh-tokoh politik dan meringkas apa yang terjadi setiap hari. wartawan harus terjun ke lapangan, berjuang, dan menggali hal-hal yang eksklusif. Ketidaktahuan membuka kesempatan korup, sedangkan pengungkapan mendorong perubahan. Masyarakat yang mendapat informasi yang lengkap, akan menuntut perbaikan dan reformasi.
Saat ini, kita sering menemukan berita yang ditulis media massa, terutama isu tentang terorisme, cenderung ceroboh dalam pemberitaan karena hanya sekadar ‘copy-paste’ dari sumber tertentu tanpa melakukan verifikasi dengan benar. Ini mengherankan memang.
Selain itu, dalam kasus “Penggerebekan di Solo” ini, saya mencermati ada upaya pengalihan opini. Kisruh Bank Century dan ‘perseteruan’ Polri-KPK belum rampung, masyarakat sudah disuguhi ‘sinetron’ baru ala Densus 88. Padahal, kasus Bank Century jika diusut tuntas akan menyeret banyak pejabat publik, termasuk presiden sendiri. Sementara ‘perseteruan’ Polri-KPK lebih kearah gagalnya menemukan bukti kasus suap pimpinan KPK. Inilah mengapa, saya sendiri, cenderung melihat kasus ini sebagai pengalihan opini. Entah, siapa memanfaatkan siapa, atau siapa bekerja untuk siapa. Wallahu’alam.
Saya setuju penumpasan teroris, tetapi bukan dengan begini caranya. Bukan dengan melakukan ‘pembantaian’ terhadap orang-orang atau pihak tertentu yang belum terbukti identitasnya. Apakah tidak ada cara untuk menangkap mereka “hidup-hidup”? Sebab, kita akan sulit melakukan verifikasi kepada mayat. Jika ditangkap hidup-hidup, meski belum ada jaminan apakah mereka akan steril dari tuduhan dan paksaan untuk mengakui perbuatannya, tapi setidaknya bisa menjadi ‘obyek’ penelitian dan penyelidikan serta penyidikan untuk menangkap gembong teroris yang sesungguhnya. Kenapa ini tidak dilakukan oleh Densus 88 Antiteror?
Saya setuju terorisme harus diberantas. Tapi BUKAN dengan memberikan “julukan” sebagai teroris kepada pihak tertentu (khususnya kaum muslimin) yang belum tentu sebagai teroris. Masyarakat pembaca secara umum (yang tidak berada di tempat penggerebekan tersebut) pasti tidak tahu fakta aslinya. Jangan sampai masyarakat dijejali dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Media massa harus mendidik masyarakat, tapi bukan dengan begitu caranya.
Dan, sebagai catatan terakhir, saya terus terang menyangsikan kinerja Densus 88 karena lembaga ini menurut beberapa pengamat yang pernah saya baca ulasannya, memang mendapat aliran dana dari pemerintah Amerika dan Australia. itu sebabnya, pastinya akan sarat dengan konflik kepentingan dengan kebijakan kedua negara tersebut. Jika demikian adanya, perang melawan teror ini agenda siapa?
Salam,
O. Solihin
kita seharusnya bisa bertanya-tanya (jika tidak mau menggunakan istilah “menggugat”)
siapa \’kita\” yang anda maksud?
tidak ada teroris dalam prinsip ajaran islam. membunuh musuh dalam perang pun, islam mengajarkan lakukan dengan cara yang baik. orang islam semakin tidak memiliki sikap. menelan ludah sendiri di halaman-2 semacam ini. kalau anda mendengar berita tentang saudara (muslim) anda ditangkap dengan tuduhan teroris, seberapa cepat dan beranikah anda membantu saudara anda dan \’menggugat\’ densus 88?
ada seorang anggota partai islam terbesar dibuat repot selama 2 bulan karena \’diduga\’ terlibat kasus teror marriott cartlon, pernahkah partainya menghubunginya, bertanya, dan melakukan pembelaan? tidak.
kang sholihin, anda memang jago di kandang sendiri, anda bukan singa yang tidak butuh kandang.
1. Dalam liputan terorisme di Indonesia, wartawan/media telah melupakan hampir semua elemen dasar jurnalistik (Lihat Bill Kovach: http://monitoringmedia.wordpress.com/jurnalisme/ ).
2. Wartawan/media melompat serampangan, menganggap KLAIM POLISI sebagai FAKTA. Bahkan ketika ada banyak kejanggalan mengemuka, wartawan/media kehilangan daya kritis untuk mempertanyakan hal-hal elementer. Elemen utama yang dilupakan adalah “disiplin verifikasi”.
3. Wartawan/media melupakan elemen lain, yakni perannya sebagai pemantau kekuasaan (polisi, Densus 88, badan intelijen negara).
4. Perselingkuhan polisi/media makin menjadi-jadi di tengah dahaga media akan rating/oplah, serta efisiensi (cara termurah dan termudah untuk menyajikan berita). Wartawan/media potensial terjatuh menjadi alat propaganda pemerintah/polisi, manufacturing consent.
5. Wartawan/media mendukung dengan antusias pelanggaran hak-hak sipil masyarakat, yang akan bermuara pada otoritarianisme cepat atau lambat, pada akhirnya akan merugikan pers sendiri.
6. Cara kerja wartawan/media seperti ini tidak pernah akan membantu memecahkan masalah terorisme di Indonesia (kecuali hanya membantu polisi untuk nyaman dengan semua perilakunya).
@ eila:
tidak ada teroris dalam prinsip ajaran islam. membunuh musuh dalam perang pun, islam mengajarkan lakukan dengan cara yang baik. orang islam semakin tidak memiliki sikap. menelan ludah sendiri di halaman-2 semacam ini. kalau anda mendengar berita tentang saudara (muslim) anda ditangkap dengan tuduhan teroris, seberapa cepat dan beranikah anda membantu saudara anda dan \’menggugat\’ densus 88?
==
Densus 88 sudah sering digugat banyak pihak. Jika ada yang membela tersangka teroris, pasti ada dikenakan pasal membela mereka. Sama spt Amerika yang teriak bahwa yang berada bersamanya adalah pejuang HAM, dan yang berseberangan dengannya berarti melindungi. Itulah pesan Bush setelah tragedi WTC