Pemerintah Cina setiap hari mengeksekusi 28 orang pelaku kejahatan. Termasuk di dalamnya adalah para koruptor. Pada tahun 2000 lalu sederet pejabat penting sebuah kota secara bersamaan juga dihukum penjara, yaitu walikota, komandan kepolisian, kepala bea cukai, kepala pelabuhan, dll. Bahkan salah seorang di antaranya adalah ketua tim pemberantasan korupsi yang dibentuk pemerintah. Di antara mereka ada yang dihukum mati (suaramerdeka.com, 23/04/2001).
Masih di Cina, pada tanggal 16 Januari 2002 lalu, seorang wakil walikota divonis hukuman mati �hanya’ karena terbukti menerima sejumlah uang suap dan hibah, serta mobil mewah dan jam tangan merek Rolex.
Untuk mencegah tindak korupsi sejumlah negara memberikan gaji yang sangat tinggi bagi para pejabat negara. Para petinggi di Singapura misalkan, memiliki gaji setara dengan para eksekutif perusahaan nasional bahkan multinasional. Gaji perdana menteri di Singapura bisa mencapai 1 miliar setahunnya. Sementara itu di AS Hakim Agung di AS menerima gaji bulanan yang kalau dikonversi ke rupiah senilai 150 juta rupiah.
Selain Cina, Korea Selatan juga menjadi negara yang paling keras melawan korupsi tanpa pandang bulu. Pada 19 Mei 2002 polisi menangkap putra ketiga Presiden, Kim Hong-gul (39). Hong-gul menjadi tersangka kasus korupsi senilai 1,52 miliar won (sekitar Rp11 miliar). Ia langsung ditahan di sebuah sel kecil di penjara Seoul. Sementara itu putera keduanya, Kim Hong-up, juga menjadi tersangka kasus KKN yang lain. Kedua peristiwa ini merupakan tamparan hebat bagi Kim Dae-jung, mantan tokoh prodemokrasi yang bertekad memberantas korupsi di Korea begitu ia terpilih menjadi presiden pada akhir 1997. Sama seperti dilakukan Presiden Korsel sebelumnya Kim Young-sam, Kim Dae-jung juga telah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat atas kasus memalukan itu.[iwan januar]