Tidak perlu diperdebatkan lagi bahwa hikmah Ilahi di balik ciptaan-Nya ini adalah terlaksananya perintah agama dengan baik. Dan jalannya perintah agama ini tidak bisa terwujud kecuali jika masalah keduniaan bisa teratur dengan baik. Dan teraturnya masalah keduniaan tidak terwujud jika tidak ada seorang pemimpin yang ditaati. Maka syariat Islam mewajibkan untuk mengangkat pemimpin yang ditaati. Demikianlah pendapat Hujjatul Islam, Imam al-Ghazali dalam kitabnya al-Iqtisad fi l-I’tiqad.
Syeikh Abu ‘Abdillah al-Qal’i dalam kitabnya Tahzib al-Riyasah wa Tartib al-Siyasah menjelaskan tentang pentingnya pemimpin umat sebagai berikut: “Sekiranya tidak ada seorang pemimpin yang dipatuhi, niscaya pudarlah kemuliaan Islam. Sekiranya tidak ada pemimpin yang berkuasa, maka hilanglah stabilitas keamanan dan terputuslah jalan kemakmuran. Negara berjalan tanpa undang-undang, anak-anak yatim terlantarkan dan ibadah haji tidak bisa dilaksanakan. Jika tidak ada penguasa, niscaya anak-anak yatim tidak pernah bisa menikah dan sebagian orang akan berleluasa memakan harta sebagian yang lain”.
Dengan demikian, keberadaan pemimpin dalam syari’at Islam adalah wajib. Dan pemimpin yang adil diibaratkan seperti bayangan Allah di muka bumi. Nabi bersabda: “Sesungguhnya penguasa (yang adil) itu adalah bayangan Allah di bumi yang menjadi tempat berlindungnya setiap orang yang terzalimi”. (HR. Baihaqi)
Maka tidak berlebihan jika banyak tokoh-tokoh bijak pandai (hukama’) berkata: “Agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaga. Segala yang tidak berpondasi, niscaya akan hancur. Dan segala yang tidak mempunyai penjaga, pasti akan hilang”. Senada dengan pendapat tentang keharusan adanya pemimpin yang ditaati, Ibn al-Mu’tazz berkata: “Rusaknya rakyat karena tidak adanya pemimpin adalah seperti rusaknya badan tanpa ruh”. (Abu ‘Abdillah al-Qal’i, Tahzib al-Riyasah wa Tartib al-Siyasah, Maktaba al-Mannar, Yordan, ed. Ibrahim Yusuf dan Mustafa)
Pemimpin yang baik hanyalah orang yang bisa melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Tanggung jawab pemimpin akan terlaksana jika dia selalu adil. Dan terwujudnya keadilan bisa dilihat jika seorang pemimpin mengutamakan kesejahteraan rakyatnya daripada dirinya atau keluarganya. Inilah pentingnya keadilan seorang pemimpin. Dalam kitab al-Amwal, karya al-Qasim bin Salam disebutkan bahwa amalan satu hari yang dilakukan oleh pemimpin yang adil itu lebih baik dari amal ibadah seseorang untuk keluarganya selama 100 atau 50 tahun.
Maka pemimpin yang baik adalah orang yang paling berkualitas. Dan kualitas seseorang itu ditentukan oleh kapasitas ilmu yang dimilikinya. Ali bin Abi Talib berwasiat: “Yang paling rendah nilai seseorang itu adalah yang paling sedikit kapasitas ilmunya”.
Namun demikian, imam al-Ghazali juga mengingatkan dalam kitab al-Iqtisad fi l-I’tiqad bahwa politik bukanlah segala-galanya. Bahkan dia bukan termasuk masalah prinsip dalam pembahasan akidah. Lebih lanjut beliau berkata: “Pembahasan tentang kepemimpinan (imamah) juga tidak termasuk masalah penting, juga bukan bagian dari disiplin ilmu-ilmu yang rasional yang mengandung masalah fiqh. Tapi dia banyak memicu fanatisme. Orang yang menghindari berkecimpung dalam masalah ini, lebih selamat daripada orang yang berkecimpung di dalamnya, meskipun dia benar. Lebih lagi, bagaimana jikalau dia salah?!
Izzah Ulama
Berkenaan dengan masalah politik, posisi ulama sangatlah penting. Mereka senantiasa dituntut kritis sekiranya seorang penguasa mulai cenderung pada kemungkaran. Sabda Rasulullah SAW bahwa ulama adalah pewaris para nabi (HR. Tirmidzi) patut dijadikan pengingat bagi mereka agar tidak terjerumus pada hal-hal yang berakibat pada hilangnya izzah (keagungan) seorang ulama.
Lalu bagaimana kiat agar izzah ulama senantiasa terjaga?
Syeikh al-Absyihi (w. 854H) dalam kitabnya al-Mustatraf fi kulli fannin Mustazhraf? menukil beberapa nasehat kaum bijak pandai sebagai berikut:
Fudhail berkata: “Seburuk-buruknya ulama adalah orang yang mendekati umara’, dan sebaik-baik umara’ adalah orang yang mendekati ulama”. Beliau juga menukil kitab Kalila wa Dimnah yang menyebutkan bahwa Tiga perkara yang membuat manusia tidak akan selamat, kecuali hanya sedikit, a) mendekati penguasa, b) mempercayakan rahasia pada perempuan, dan c) mencoba-coba minum racun.
Umar bin Abdil Aziz yang bergelar khalifah kelima dari khulafa’ rasyidin, suatu ketika berkata pada Maimun bin Mahran: “Wahai Maimun, jagalah dariku 4 perkara: Janganlah sekali-kali mendekati penguasa, meskipun engkau menyuruhnya melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar; janganlah sekali-kali berkhalwat dengan perempuan, meskipun engkau membacakan al-Qur’an kepadanya; jangan bersahabat dengan orang yang memutuskan hubungan dengan keluarganya, sebab dia akan lebih mudah memutuskan hubungannya denganmu; dan janganlah berbicara hari ini tentang suatu perkara, namun kamu ingkari besoknya. Betapa banyak kita menyaksikan orang-orang mulia, cendekiawan dan ahli agama yang mendekati penguasa untuk tujuan memperbaikinya, tapi ternyata dia malah rusak karena terpengaruh oleh penguasa.
Berkenaan dengan hubungan antara ulama dan umara, banyak tamsil Arab telah menyinggungnya, di antaranya sebagai berikut:
Perumpamaan orang yang mendekati penguasa untuk memperbaikinya, adalah seperti orang yang ingin meluruskan tembok yang bengkok. Lalu dia bersandar pada tembok ketika meluruskannya. Maka runtuhlah tembok itu menimpanya dan binasalah ia.
Orang yang mendekati penguasa itu ibarat penunggang singa yang ditakuti orang banyak. Padahal dia sendiri lebih takut kepada singa yang ditungganginya itu.
Itulah perumpamaan orang-orang alim yang mengerumuni penguasa. Bagaimana pun alimnya seorang penasehat, tetapi keputusan terakhir tetap pada penguasa. Adakalanya seorang bermaksud mengerem kerusakan penguasa, namun bagaimana pun posisi rem tetap berada di kaki atau dalam genggaman tangan. Rem hanya diinjak jika diperlukan.
Berkenaan dengan sikap ulama terhadap umara’, KH. Hasan Abdullah Sahal, pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor, suatu ketika pernah berpesan pada santri-santrinya: “Dekat boleh, dekat-dekat jangan, mendekati apalagi. Jauh boleh, jauh-jauh jangan, menjauhi apalagi”.
Sebagai penutup, tokoh-tokoh bijak pandai berwasiat: “Apabila Allah berkehendak kebaikan pada diri hamba-Nya, niscaya Dia akan mengilhamkannya ketaatan, menggariskan padanya kepuasan hati (qana’ah), memahamkannya urusan agama, dan menguatkannya dengan keyakinan.
Lalu hamba itu akan merasa cukup dengan nafkah hidupnya dan berhias dengan kesederhanaan. Namun jika Dia berkehendak jahat pada seorang hamba, maka dijadikannyalah hamba itu mencintai harta, dibentangkan angan-angannya, disibukkannya dengan dunia dan dijadikan hawa nafsunya pengendali dirinya. Sehingga bertumpuk-tumpuklah kerusakan yang diperbuatnya. Barang siapa yang tidak bisa menjadikan agamanya sebagai penasehat, maka segala nasehat pun tidak pernah membawa manfaat. Barang siapa yang menjadi bahagia dengan kerusakan, niscaya buruklah jalan kematiannya. Jenjang usia itu pendek dan kesucian jiwa itu perkara yang mustahil. Barang siapa mematuhi hawa nafsunya, berarti telah menggadaikan agamanya dengan dunianya. Buah ilmu itu mengamalkan apa yang diketahuinya. Barang siapa ridha dengan ketetapan Allah, niscaya tidak pernah ditimpa amarah. Dan barang siapa berpuas hati dengan anugerah-Nya, tidak akan dihinggapi penyakit dengki.
Demikianlah untaian nasehat Syeikh al-Absyihi dalam karyanya al-Mustatraf fi kulli fannin Mustazhraf. Sebuah kitab yang pernah diterjemahkan dalam bahasa Turki dan dicetak pada tahun 1846M, diterjemahkan kedalam bahasa Perancis dan dicetak di Paris 1899-1902M. Dan dicetak dalam bahasa Arab pertama kalinya pada tahun 1304H /1887M di Kairo. (lihat Majalah al-Turats al-Sya’bi, edisi 3, tahun 14, 1983M) [insist]