Tuesday, 17 September 2024, 02:23

gaulislam edisi 879/tahun ke-17 (21 Shafar 1446 H/ 26 Agustus 2024)

Pelangi pelangi

Alangkah indahmu

Merah kuning hijau

Di langit yang biru

Pelukismu agung siapa gerangan

Pelangi pelangi ciptaan Tuhan

Kita-kita yang pernah kecil pasti tahu dong sama lagu yang satu ini. Lagu yang sering banget dinanyiin sama kita-kita pas kecil dahulu, disuruh sama guru. Iya, kan?

Makna lagunya sih bagus. Tentang bagaimana seseorang men-tadabburi alam. Salah satu ciptaan-Nya, yaitu pelangi yang beragam warna.  Bagus betul lagunya.

Tapi di sisi lain, ada yang membajak warna tersebut untuk perbuatan yang bejat bin nista. Bukan lagi pelangi yang diciptakan Tuhan. Tapi pelangi yang menjijikkan. Pelangi yang dilaknat Tuhan. Ya, apalagi kalau bukan pelangi LGBT.  Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.

Seperti yang sudah banyak disebutkan.  Lesbian yang artinya perempuan tertarik dengan sesama perempuan. Gay, dimana lelaki yang suka sama lelaki lainnya. Biseksual yaitu hasrat ketertarikan tidak pada satu jenis gender saja (dua-duanya diembat). Dan satu lagi, Transgender. Ya, laki jadi perempuan, perempuan jadi laki. Sinting dan bikin pusing. Jijay!

Nah, parahnya lagi ternyata perilaku abnormal ini ada juga di kalangan remaja. Mereka mengalami ketertarikan yang nggak normal. Birahi seksual yang menyimpang dari jalurnya.  Miris bin kasian banget, kan? Nggak perlu dijembrengin detil datanya, khawatir kamu tambah ngeri. Intinya, buwanyak alias banyak banget. Dan, itu bikin kita khawatir bin ketar-ketir. Soalnya, azab buat mereka bisa jadi kena juga ke kita kalo kita yang normal diem aja alias nggak melakukan pencegahan. Beneran!

Kok bisa ya LGBT ini sebegitu maraknya? Tidak hanya yang kita lihat dari media-media saja. In real life-nya juga bisa disaksikan secara langsung. Wikipedia bertutur mengenai sejarah LGBT ini. Sebelum revolusi seksual pada tahun 1960-an, tidak ada kosakata non-peyoratif untuk menyebut kaum yang bukan heteroseksual. Istilah terdekat, “gender ketiga”, telah ada sejak tahun 1860-an, tetapi tidak diterima secara luas.

Istilah pertama yang banyak digunakan, “homoseksual”, dikatakan mengandung konotasi negatif dan cenderung digantikan oleh “homofil” pada era 1950-an dan 1960-an. Lalu digunakan istilah gay pada tahun 1970-an.  Frasa “gay dan lesbian” menjadi lebih umum setelah identitas kaum lesbian semakin terbentuk. Pada tahun 1970, Daughters of Bilitis menjadikan isu feminisme atau hak kaum gay sebagai prioritas. Setelah euforia kerusuhan Stonewall mereda, dimulai dari akhir 1970-an dan awal 1980-an, terjadi perubahan pandangan; beberapa gay dan lesbian menjadi kurang menerima kaum biseksual dan transgender.

Why? Kaum transgender dituduh terlalu banyak membuat stereotip dan biseksual hanyalah gay atau lesbian yang takut untuk mengakui identitas seksual mereka. Setiap komunitas yang disebut dalam akronim LGBT telah berjuang untuk mengembangkan identitasnya masing-masing. Seperti apakah, dan bagaimana bersekutu dengan komunitas lain; konflik tersebut terus berlanjut hingga kini. Panjang  banget ya, kayak daftar hutang.

Mengapa berkembang biak?

Sobat gaulislam, jika seseorang sering melihat, mendengar, menyaksikan sesuatu yang buruk. Maka cara dia menjalankan hidupnya dengan yang buruk pula. Termasuk LGBT ini. Pasti ia getol dapet asupan dari luar berbau LGBT. Melihat teman-temannya kok ada cowok jalan sama cowok, gandengan tangan pula.  Menonton video atau film yang ternyata ada adegan lesbian, atau homo. Lagu-lagu yang sering didengar juga, apalagi favorit. Eh, ternyata isi dan maksudnya ngebolehin perilaku LGBT. Aduh, bikin rese banget!

Perilaku ini bisa juga akibat dari tekanan dan siksaan yang dilontarkan orang-orang sekitar. Misal cinta yang hobi bertepuk sebelah tangan.  Body dimirip-miripin lawan jenis. Lama-lama jadi biasa, malahan demen. Kemudian frustasi dengan gender yang dianugrahkan dengan sempurna oleh Tuhan. Lalu ikut-ikutan orang lain mengganti gender. Penasaran. Pengen tahu. Nyoba.

Duuuh…  awal mulanya padahal hanya itu.

Berikutnya malah bangga, bersama-sama mendirikan organisasi pelangi. Biar legal dan diakui dunia:  “Kita itu ada”. Katanya. Lalu bikin mengembang dada. Sombong. Padahal, dosa dan maksiat!

Ini pesan sekaligus tekanan kuat. WAJIB ditaati jika kalian masih normal dan mau selamat.  Emang mau kayak mereka yang mengubah nafsu birahinya. Aneh Bro en Sis. Aneh bingit!

Mestinya nih, kalau ada bau tak sedap, kamu jauhi. Betul? Pas ada jalan rawan begal atau kriminalitas, nggak mau dong lewat situ. Iya, kan? Sedikit saja jerawat yang mengganggu wajah mulusmu segera dihilangkan. Go away!  Jangan dekat-dekat. Gitu pastinya.

Nah, begitu pun sama LGBT ini. Jelas-jelas nggak higienis, bau, jorok, parah, merusak, melawan hukum alam dan hukum kenormalan. Tentu, membangkang terhadap aturan Allah Ta’ala. Modelan gitu, hempaskan saja. Tanamkan alergi kepada pemikiranmu bahwa perilaku tersebut adalah racun yang amat mematikan.

Pun ama hal-hal, penyebab munculnya kebiasaan ini. Misal ada konten yang menuju ke arah ini segera ganti, buang. Ada bencong, laki or perempuan begitu pun sebaliknya. Lari ngibrit.  Jangan malah ngajak main. Nggak usah ikut-ikut komunitas yang sesat lagi menyesatkan. Jauhi, dan bila mampu berantas. Jangan sampe eksis di tengah masyarakat.

Solusi Islam

Allah Ta’ala berfirman dalam al-Quran Surat al-A’raf ayat 80 dan 81 (yang artinya), “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.”

Sobat gaulislam, perlu kamu tahu, faahisyah artinya perbuatan yang sangat hina atau keji.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth alaihis salam (yakni melakukan homoseksual), bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR Tirmidzi no. 1456, Abu Dawud no. 4462, dan selainnya).

Dalam hadits lain. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan melihat seorang lelaki yang menyetubuhi lelaki lain homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita dari duburnya.” (HR Tirmidzi no. 1165)

Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Terlaknatlah orang yang menyetubuhi binatang, terlaknatlah orang yang melakukan perbuatan kaum Luth  alaihis salam.” Beliau mengucapkan berulang kali, tiga kali tentang liwath (homoseksual, perbuatan kaum Luth alaihis salam). (HR Ahmad no. 1875)

Anas bin Malik radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika umatku telah menghalalkan lima hal, mereka akan mendapat kebinasaan: (1) jika sikap saling melaknat (dan mencela) telah tampak (dan tersebar); (2) meminum khamr; (3) para lelaki memakai sutra; (4) banyak memanfaatkan para penyanyi, serta (5) kaum lelaki merasa cukup dengan lelaki dan kaum wanita merasa cukup dengan wanita (merebaknya homoseksual dan lesbian).” (HR Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 5086)

Kalo mau diulik, bejibun dalil yang berisi larangan melakukan perbuatan keji ini. Isinya: HUKUMAN, AZAB dan LAKNAT.

Allah Ta’ala murka atas perbuatan keji tersebut. Ayolaah. Kamu bersikap seagaimana mestinya sebagai muslim. Kan ada tuh syariat. Tersedia aturan-aturan yang sebenarnya baik benget.  Normal-normal aja ngapa, sih. Inget lho ya, bahwa hidup itu selalu ada batasan. Bahkan sesuatu yang berlebihan saja dikatakan tidak baik. Segala sesuatu yang berlebihan (al-ghuluw) adalah buruk. Allah Ta’ala menegaskan dalam al-Quran: “Katakanlah hai Ahli Kitab, janganlah kalian belebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agama kalian.”

Ada pepatah, lebih baik mencegah daripada mengobati. Begini. Betul bahwa perlu adanya batasan dalam pergaulan. Saya pernah belajar di pondok, ada materi Tata Pergaulan Pria Wanita (TPPW). Menurut saya, ini adalah pilihan yang tepat untuk masalah yang sedang kita bahas. Materi pelajaran yang mengajarkan pelajarnya untuk mengetahui adanya batasan, bersikap, how-nya menjalani hidup. Termasuk dalam bergaul kepada lawan jenis. Mana yang halal dan mana yang haram. Mana yang benar dan mana yang salah. Perbuatan yang baik seperti apa dan perbuatan yang buruk kayak gimana. Mana yang terpuji dan mana perbuatan yang tercela. Itu semua diajarin. Beneran.

Rambu-rambu atau aturan dan batasan apa yang perlau diketahui? Pertama, ghadul bashar alias menundukkan pandangan terhadap lawan jenis yang bukan mahram. Dari aurat dan syahwat. Seorang Muslim harus menjaga pandangannya dari Muslimah yang bukan mahramnya. Begitu pun sebaliknya. Dari apa?  Dari aurat yang bagi lelaki dari pusar sampai lutut dan perempuan seluruh bagian kecuali telapak tangan dan wajah. Juga dari syahwat.  Pandangan bermaksud penuh nafsu godaan.  Mulai dari satu ini saja, bila terjaga aman deh ke depannya.

Kedua, larangan khalwat alias berdua-duan antara laki-laki dan perempuan. Berdua saja tanpa ada orang ketiga dan itu di tempat sepi.  Karena yang ketiga nantinya setan (hiii ada yang ngikut!).

Ketiga, terpisahnya setiap kehidupan antara laki-laki dan perempuan, kecuali dalam hubungan jual beli atau muamalah. Itu pun syarat dan ketentuan berlaku. Nggak boleh nyatu tuh si lanang sama wadon. Seperti air dan minyak. Namun dibolehkan bila urusannya jual beli, pendidikan, dan kesehatan atau semisalnya. Itu sebabnya, dilarang berinteraksi dalam urusan yang privasi atau khusus. Berduaan, misalnya. Walau nggak melakukan hal apapun. Terjaga kesucian. Terjaga harga diri. Terjaga keamanan.

Oya, ini berlaku juga hubungan antara sejenis.  Bagaimana bersikapnya sesama lelaki dan sesama perempuan. Tetap mematuhi aturan dan batasan dalam menjaga aurat, menjaga jarak, nggak boleh bersentuhan atau menyentuh bagian tubuh tertentu walau niatnya bercanda. Itu bercanda yang keterlaluan. Pasti inspirasinya dari setan. Itu sebabnya, dalam syariat diatur misal tidak tidur satu kasur, apalagi satu selimut berdua. Jangan. Mandi berdua di kamar sangat dilarang. Nggak boleh. Kudu taat syariat. Jangan melanggar.

Praktekkan ini di lingkungan mana pun. Di sekolah umum atau swasta. Di pesantren yang khusus mendalami agama Islam, juga di masyarakat sekitar tempat tinggal kita. Antara individu dengan sekitarnya. Terapkan saja aturan-aturan yang barusan dipaparkan. Bila mana kurang masih banyak lagi rule-rule lainnya. Tersedia banyak kok, asal kita mau mencari dan berikhtiar mengamalkannya.

But, so pasti. Problem ini nggak akan selesai kalau tidak ada yang mau memberantasnya.

Dan yang paling penting adalah dimulai dari diri sendiri. Berubahnya diri, setiap individu.  Apalagi sampe jutaan jumlahnya. Basmi komunitas LGBT. Maka kalau semua unsur itu berubah, mencegah, insya Allah aman-aman saja.

Bisa start alias mulai dari situ. Seluruh pihak yang ada amat berperan besar untuk masalah yang satu ini. Peran penting dari keluarga sangat diperlukan, karena keluarga adalah tempat rehat satu-satunya. Tempat dimana tersedianya kasih sayang dan anutan yang mendominasi setiap peranan.  Mau si anaknya, orang tua lalu kerabat.  Wajib saling mensupport.  Menjaga satu sama lain.  Sering-seringlah berbagi, bercengkrama, “mengekang” demi kebaikan bersama. Kondisi seperti ini insya Allah akan aman. Nggak akan ternodai busuknya LGBT selama mau care satu sama lain.

Oya, bila kondisi ini dirasa masih kurang, maka tujuan berikutnya adalah masyarakat. Ya, karena sebuah masyarakat sehat akan sehat juga orang-orangnya. Ada yang mengkepalai dengan baik dan benar. Mengatur setiap anggota-anggotanya dengan teratur. Nggak liar, sesuai tuntunan syariat. Mereka yang tua mengayomi yang muda, yang muda menghormati yang tua. Saling berkesinambungan. Satu jari kelingking tertusuk paku yang berperan mulut (utama, teriak), tangan yang lainnya, kaki, badan bahkan otak yang berada jauh. Tidak diem anyep kek pemakaman. Semua bereaksi.

Lalu, peran terbesar adalah negara. Si penegak paling sah, tidak terbantah, semua akan nurut.  Terkendali karena adanya undang-undang dan hukuman. Itu sebabnya, pemerintah bisa membuat hukum untuk melarang perilaku LGBT. Kalo negara menerapkan syariat Islam, maka pelaku LGBT itu akan dijatuhkan dari bangunan tertinggi atau dibakar. Intinya dibunuh. Sebab, bila masyarakatnya sakit, dimana beberapa orang penganut LGBT ini berkeliaran, tidak menutup kemungkinan yang hanya menyaksikan akan tertarik. Bak penyakit cacar yang menular. Buatlah hukum-hukum larangan. Atur bagaimana seharusnya bertindak. Bukankah negeri kita mayoritas penduduknuya adalah muslim? Aneh kalo sampe berantakan begini. Aneh banget.  Semestinya membuat rakyatnya makmur, sejahtera, aman bahagia, membuat masyarakatnya yang manusia menjadi manusia yang sesungguhnya. Normal. Bukan malah mengudang para malaikat untuk bersama-sama mengangat dataran negri ini ke langit lalu menghempaskannya ke bumi dengan dahsyat.  Tambah bumbu batu-batu, disusul api juga. Naudzubillahi min dzalik.

So, homoseksual? Ih, jijik! Nah, karena saat ini hukum Islam nggak diterapkan oleh negara, maka minimal kita jangan mau dekat-dekat dengan pelaku LGBT. Sebaliknya memasang mode “lawan” untuk memberantas mereka bersama-sama. Kalo masih mungkin bisa disadarkan alhamdulillah. Jangan lupa mereka diminta bertaubat. Nggak ngulang perbuatan nista tersebut. Tapi kalo mereka nggak mau sadar dan bahkan melawan, ya kita kompakan untuk memberantas mereka. Ngeri kalo dibiarkan. [M. Zharfan Ibrahim]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *