Tuesday, 17 September 2024, 02:09

gaulislam edisi 877/tahun ke-17 (8 Shafar 1446 H/ 12 Agustus 2024)

Sebenarnya nggak habis pikir, sih. Kok bisa-bisanya mengeluarkan peraturan yang isinya bikin bahaya. Udah tahu kan berita soal ini? Ya, sebagaimana yang udah diberitakan di media massa, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan yang baru-baru ini didengungkan menuai kontroversi. Ada satu pasal yang menyebut penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja mengundang polemik tajam di masyarakat.

PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan itu mencakup beberapa program kesehatan termasuk kesehatan sistem reproduksi.

Maksudnya gimana ini? Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja memunculkan polemik khususnya Ayat (4) butir “e” yaitu penyediaan alat kontrasepsi.

Di laman BBC News Indonesia, Netty Prasetiyani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (RI) di Komisi IX yang membidangi kesehatan dan kependudukan, dalam pernyataannya menyebut PP yang ditandatangani pada Jumat (26/7) itu “dapat menimbulkan anggapan pembolehan hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja”.

“Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?” ujar Netty pada Minggu (4/8).

Iya sih, kalo dipikir-pikir buat apa disediakan alat kontrasepsi buat anak usia sekolah dan remaja? Pantas kalo menimbulkan kecurigaan dari banyak pihak, bahwa jangan-jangan peraturan pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo ini sebagai upaya untuk melegalkan seks bebas di kalangan remaja. Waduh!

Kalo benar jadi diterapkan, ini sih paket komplit. Selama ini anak sekolah yang pacaran udah bejibun. Dianggap biasa walau melanggar norma budaya dan norma agama. Lha, kalo sekarang disediain juga alat kontrasepsi bagi remaja, itu namanya mendukung kegiatan pacaran remaja selama ini. Biar aman. Gitu kan, ya? Eh, ini aman dari dosa atau aman karena nggak ada jejak berupa kehamilan bagi remaja putri yang terlanjur seks bebas? Silakan pikirkan. Orang beriman yang cara berpikirnya waras, maka pasti takut dosa. Itu sebabnya, nggak bakal melakukan pacaran apalagi seks bebas. Tapi yang kurang iman atau malah lost iman, ya berbagai cara duniawi dia lakukan dengan tujuan mencegah agar tak ada jejak maksiatnya. Adanya pelegalan (disediakan) alat kontrasepsi bagi remaja usia sekolah, itu sama artinya membiarkan pacaran dan seks bebas tetapi dibekali tameng, yakni alat kontrasepsi. Ngeri cara berpikirnya.

Meski demikian, pemerintah juga agak ngeles sih ketika peraturan ini diketahui masyarakat. “Bukan untuk semua remaja, tetapi untuk remaja yang sudah menikah dan menunda kehamilan”, begitu kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. Eh, ada remaja yang udah menikah? Ada sih remaja yang udah menikah baik-baik, tetapi sedikit jumlahnya dibanding yang dipaksa nikah karena ‘kecelakaan’ akibat hot berpacaran. Kalo remaja yang berpacaran jelas banyak banget jumlahnya. Nah, ini justru potensi masalahnya.

“Kondom tetap untuk yang sudah menikah. Usia sekolah dan remaja tidak perlu kontrasepsi. Mereka harusnya abstinensi [tidak melakukan kegiatan seksual],” ujar Nadia seraya menambahkan aturan itu akan diperjelas dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). (BBC News Indonesia, 4/8/2024)

Gimana pun juga peraturan pemerintah ini pasti menuai kontroversi dan sebenarnya tambah masalah. Apalagi remaja yang melakukan pacaran udah nggak keitung jumlahnya, bahkan ada anak SD yang udah pacaran. Ngeri banget. Belum lagi yang anak SMP dan SMA serta yang udah kuliah bisa dijumpai di banyak tempat. Selama ini kondom aja bisa dibeli dengan mudah kok, ada di swalayan. Apalagi sekarang malah disediakan. Itu ibarat orang ngomong, “Ayo pacaran, nih ada alat kontrasepsi yang udah dilegalkan kalo kamu sampe kebablasan seks bebas alias zina.”

Mengatasi masalah dengan masalah

Sobat gaulislam, sebuah problem itu mestinya diberikan solusinya. Solusi yang benar dan baik. Jangan sampe sebuah masalah diselesaikan dengan sesuatu yang akkhirnya membuat masalah baru. Atau menambah masalah yang lama makin menjadi-jadi.

Misalnya, seorang anak menumpahkan minyak goreng di dapur, yang bisa membuat lantai licin dan berbahaya. Lalu Ibu anak tersebut segera mencoba membersihkan minyak dengan kain basah yang dianggapnya sebagai solusi. Padahal, menggunakan kain basah justru membuat minyak tersebar lebih luas ke area yang lebih besar di lantai. Bisa juga lantai menjadi lebih licin dan berbahaya dibandingkan sebelumnya, meningkatkan risiko tergelincir. Ini menyelesaikan masalah dan membuat masalah baru.

Contoh lain misalnya kamu naik sepeda motor. Tapi di ruas jalan tertentu terjadi kemacetan luar biasa. Akhirnya kamu nyari solusi dengan masuk jalur busway. Padahal, ada larangan bagi kendaraan lain memasukinya. Siap-siap juga ditilang polisi lalu lintas. Menyelesaikan masalah tambah banyak masalah.

Nah, sebenarnya PP Nomor 28 Tahun 2024 ini bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada, lho. Jadi malah nggak sinkron. Sebagai contoh, dalam konteks penyebaran kondom di masyarakat, undang-undang memberikan perlindungan pada anak. Dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, salah satu bentuk perlindungan adalah anak wajib dilindungi dari pengaruh dan kejahatan seksual. Anak adalah orang yang berusia di bawah 18 tahun. Ini menurut undang-undang di negeri ini, lho. Bertabrakan jadinya, kan?

Ada ketentuan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan dan alat pengguguran kandungan, yakni Pasal 408 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang menjelaskan dan mengatur: “Setiap Orang yang secara terang-terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan, atau menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan kepada Anak, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I”

Terus piye, Jal? Ya, begitulah kalo membuat peraturan tanpa memikirkan dampaknya. Ibarat mau memadamkan kebakaran sambil membuat kebakaran baru. Nggak bakalan selesai, kecuali tujuannya memang sengaja melakukan pembakaran.

Kalo dibilang bahwa seksualitas itu nggak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, bahkan sejak dulu sudah ada, itu memang benar sesuai fakta. But, manusia adalah makhluk mulia yang dibekali akal oleh Allah Ta’ala. Sehingga bisa berpikir, bisa menimbang mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang terpuji dan mana yang tercela. Dalam konteks agama kita, ditambah, mana yang halal dan mana yang haram. Jadi, kalo mau bikin peraturan untuk menyelesaikan masalah harusnya bisa tuntas. Jangan malah menimbulkan masalah masalah baru atau masalahnya tambah ruwet bin parah.

Edukasi remaja dengan syariat Islam

Di negeri kita yang mayoritas penduduknya muslim dan pejabatnya juga banyak yang muslim, mestinya menjadi alasan untuk menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Seharusnya udah menjadi kebiasaan terikat dengan aturan Islam sejak di rumah. Shalat aja udah biasa. Infak, sedekah, zakat, wakaf dan beragam muamalah dalam Islam ada aturannya. Tinggal dipelajari dan diterapkan. Aturan pergaulan juga ada. Laki dan perempuan nggak sembarangan bebas bergaul. Interaksi ada aturan dan batasannya. Keberadaan laki-laki dan perempuan dalam satu keperluan juga dibatasi. Ada aturannya. Jangan sampe begitu dilanda asmara malah pacaran. Itu namanya bensin disiram api, eh, api disiram bensin.

Oya, apa aja sih batasan bergaul dengan lawan jenis? Iya, biar kamu jadi ngeh, apa yang boleh dilakukan dan mana yang terlarang untuk dilakoni. Nih, rambu-rambu yang perlu kamu taati (sebagian saya modifikasi dari keterangan di buku Jangan Nodai Cinta, yang pernah saya tulis bareng kawan saya di tahun 2003 silam):

Pertama, kurangi frekuensi pertemuan yang nggak perlu. Memang, kalau sudah cinta, berpisah sehari serasa sebulan. Bawaannya pengen ketemu melulu. It’s not good for your health, guys! Ini nggak sehat. Perbuatan seperti itu bukannya meredam gejolak, tapi akan memperparah suasana hati kamu. Pikiran dan konsentrasi kamu malah makin nggak karuan.

Kedua, jangan ‘menggoda’. Iya, maksudnya kamu jangan menggoda lawan jenis dengan gaya bicara dan penampilan yang gimanaa… gitu. Jadi, ketika kamu berbicara dengan lawan jenis harus diperhatikan intonasi dan gaya bicaranya. Bagi wanita, mohon jangan sekali-kali ketika berinteraksi dengan anak cowok menggunakan gaya bicara yang mendayu-dayu. Suaranya dibuat merdu merayu hingga menyisakan rasa penasaran yang amat sangat bagi kaum lelaki. Begitu pun dengan anak laki, jangan tebar pesona dan suka merayu. Firman Allah Ta’ala:

إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا

“Jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu terlalu lemah lembut (mengucapkan perkataan), nanti orang-orang yang dalam hatinya ragu ingin kepadamu. Dan berkatalah dengan perkataan yang baik.” (QS al-Ahzab [33]: 32)

Ketiga, menutup aurat. Ini banyak juga yang belum tahu bagaimana cara mengenakan busana sesuai syariat. Ada remaja muslimah yang masih pake kerudung gaul yang ‘cepak’ abis! (kalo yang bener kan ‘gondrong’ ya?). Iya, kerudungnya aja modis banget. Pake lipstik lagi bibirnya. Bedakannya tebel banget pula. Minyak wanginya? Bikin ikan sekolam ngapung!

Jadi buat para cewek jangan tabarujj, deh. Jangan, ya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “…dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS al-Ahzab [33]: 33)

Jadi buat para cowok dan cewek, termasuk para ikhwan dan akhwat aktivis rohis, jangan biasakan TP alias tebar pesona. Karena seringnya kita salah sangka dan suka geer. Misalnya, meski senyum boleh dan bahkan bisa bernilai ibadah, tapi jangan diumbar ke lawan jenis karena bisa dipersepsi berbeda. Tak aneh jika api asmara bisa berkobar dari situasi seperti ini. Sayangnya, banyak teman yang mengaku aktivis rohis tapi kelakuannya masih begitu. Jadi, mari kita sama-sama membenahi diri kita dan juga teman-teman yang lain sesama aktivis rohis. perubahan memang butuh proses. Tapi, kudu dimulai dari sekarang. Siap? Harus!

Keempat, kurangi berhubungan. Mungkin ketemu langsung sih nggak, tapi komunikasi jalan terus, tuh. Chat di WhatsApp on terus, Telegram juga hayo aja, DM di Instagram setiap kepengen. Kangen banget langsung video call. Emang sih bukan masuk kategori khalwat. Tapi itu interaksi yang bisa menjadi pemicu buat ketemuan. Intinya, bisikan setan tetap berlaku. Bahkan sangat boleh jadi makin kuat komporannya. Itu sebabnya, kalo hatimu panas karena panah asmara itu, dinginkan hati dengan banyak mengingat Allah Ta’ala. Mengingat dosa-dosa yang udah kamu lakukan lalu minta ampunan ketika shalat dan membaca al-Quran. Firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Ingatlah dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS ar-Ra’du [13]: 28)

Keenam, perbanyak kegiatan positif. Salah satu cara meredam gejolak cinta dan seksual manusia, adalah mengalihkan perhatian pada kegiatan lain. Di antaranya dengan berolah raga. Cobalah gerakkan lagi tubuhmu; berjalan-jalan di pagi hari, lari pagi, basket, main sepak bola, bela diri, climbing atau barangkali main gobak sodor (kamu tahu nggak? Ini permain prainternet tapi seru). Kita bakal merasakan manfaat yang berlipat; hawa nafsu kita akan mereda karena teralihkan perhatiannya, dan badan serta pikiran kita menjadi sehat.

Selain olah raga, kamu juga bisa ikutan berbagai macam kegiatan positif di sekolah, kampus, atau di kampungmu. Ikut ekskul yang asyik punya, atau ambil kursus tambahan. Ilmu bertambah, pikiran negatif berkurang.

Sobat gaulislam, manusia itu ibarat air. Kalo ia mengalir maka air akan jernih karena menghanyutkan kotoran yang ada padanya. Tapi kalau berdiam diri, tidak ada kesibukan pikiran dan raga kamu jadi mager dan cuma sibuk mikirin hal yang nggak bermanfaat dan memelihara syahwat. Ibarat air yang tergenang kotoran akan mengendap di sana, bahkan bisa menjadi sarang nyamuk. Maka, jangan biarkan pikiran dan badan kita menganggur, gerakkan dengan berbagai kegiatan-kegiatan positif. Khususnya kalau kamu sedang dimabuk cinta atau dilanda rindu. Jangan malah pacaran. Itu namanya menceburkan diri ke dalam kobaran api.

Oke deh, kamu udah punya modal sekarang. Hati-hatilah dalam bergaul dengan lawan jenis. Jaga diri, kesucian, dan kehormatan kamu dan temanmu. Jangan nekat berbuat maksiat. Banyakin aktivitas bermanfaat dan seringlah berpuasa.

Emang sih kalo pengen ideal, kudu ada kerjasama semua pihak; individu, masyarakat dan juga negara. Hmm… soal cinta juga urusan negara ya? Negara wajib meredam dan memberantas faktor-faktor yang selalu ngomporin masyarakat untuk berbuat yang nggak-nggak.

Betul, karena faktanya, banyak teman yang nafsunya kenceng, tapi keimanan masih tambal sulam, bahkan banyak yang blong banget. Malah kalo yang blong abis sih, susah ngeremnya. Ditambah dengan beragam website dan aplikasi yang “begituan” selalu siap sedia ngomporin kamu. Eh, kamunya juga doyan aja ngelalap media tersebut. Duh, kondisi ini terasa kian berat bagi kita. Sebab, setiap tarikan napas kita sudah bercampur debu kemaksiatan.

Itu sebabnya, negara juga kudu bertanggung jawab untuk membuat aturan dan sanksi. Sehingga menjaga jarak aman ini bukan cuma dibebankan kepada individu yang memang bersifat teknis, tapi negara secara sistemik wajib banget untuk peduli dalam rangka melindungi rakyatnya. Jangan malah ikut-ikutan menjerumuskan dengan membiarkan jarak untuk “begituan” kian dekat saja, bahkan dengan dibuat peraturan aneh soal penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah.

Mestinya negara menjadi pengayom rakyat dengan aturannya yang benar dan baik. Tapi sayangnya, karena negara menerapkan sekularisme, yakni sistem yang memisahkan antara agama dan kehidupan, maka yang terjadi adalah kerusakan. Kita pengennya baik, pemerintah malah bikin aturan yang nggak baik. Berkali-kali kita ajak remaja untuk taat syariat, jauhi maksiat, jauhi pacaran. Eh, remaja yang lagi hot-hotnya pacaran malah mendapat angin segar dengan adanya peraturan pemerintah yang melegalkan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan anak usia sekolah. Makin berat deh perjuangan. Ayo, rakyat Indonesia, sadar dan bergerak melakukan perubahan untuk memperjuangkan agar negara menerapkan akidah dan syariat Islam untuk mengatur kehidupan rakyatnya. [O. Solihin | TikTok @osolihin_]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *